• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 2, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

‎Empat Pekerja Tambang Emas Tanpa Izin Meninggal Dunia Tertimbun Tanah

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
20 Februari 2026
in HUKRIM
0
‎Empat Pekerja Tambang Emas Tanpa Izin Meninggal Dunia Tertimbun Tanah

 

‎Sarolangun,Bacajambi.id 20 Februari 2026 Peristiwa kejadian penambang Emas tepatnya di Desa Teluk Kecimbung kecamatan Batin VIII Kabupaten Sarolangun ditemukan tewas Tertimbun tanah penambang emas,Pihak Reskrim polres Sarolangun langsung lakukan penyelidikan ternyata ada laporan dari masyarakat,kerabat penambang di daerah itu melaporkan bahwa ada 5 orang terimbun tanah penambang emas di Desa teluk Kecimbung sungai batu putih selembau kecamatan Batin VIII Kabupaten Sarolangun.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

‎Dari hasil penyelidikan ternyata tambang emas di duga milik seorang Bos bernama Yahya tepat lokasinya di KM 18 Desa Teluk Kecimbung Sungai Batu putih selembau Kecamatan Batin VIII Kabupaten Sarolangun provinsi Jambi.yang melakukan kegiatan pada Hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 tepat pukul 12,30 Wib.

‎Dari keterangan itu pihak reskrim polres Sarolangun melalui Kapolsek Bathin VIII

‎IPTU Erikurniawan.S.H.M.H dibantu Anggota lainnya Kanit Tipidter IPDA Gagah Tegar Dwitama.S.Tr.K,Bripka.M.Iqbal S.H,Briptu Bernandus Simanulang.S.H,Bribda M.Danu Saputra,Reskrim Polsek Bathin VIII telah melakukan olah TKP dengan mengamankan barang bukti seta memasang Sepanduk Himbawan Lokasi Lokasih Sedang Dalam penyelidikan untuk tidak melakukan kegiatan tambang.

‎Berdasarkan keterangan dari pendulang yang bertemu di perjalanan peristiwa masyarakat yang tertimbun tanah di tersebut terjadi di Km.18 Desa Teluk Kecimbung Sungai Batu Putih Selembau Kec. Bathin VIII Kab. Sarolangun Provinsi Jambi.

‎- di duga pemilik lokasi penambangan emas tanpa izin ( PETI ) tersebut adalah Sdr YAHYA

‎- diketahui aktifitas penambangan emas tanpa izin ( PETI ) merupakan Aktifitas Dompeng Darat

‎- Adapun akibat terjadinya peristiwa tersebut terdapat korban yang meninggal dunia dengan identitas sbb :

‎1. ZAI, 31 Tahun, Desa Karang Jaya Kab. Musirawas Utara ( Penebeng Yang Meninggal Dunia )

‎2. SERLI, 26 Tahun , Dusun Macang Kab Musirawas Utara ( Penebeng Meninggal Dunia )

‎3. AGUS, 40 Tahun, Bengkulu ( Penebeng Meninggal Dunia )

‎4. KADIR , 40 Tahun, Aur Gading ( BATHIN 24 KABUPATEN BATANGHARI ), ( Penebeng Yang Meninggal Dunia )

‎5. RAKA Als BOCIL , 16 Tahun, Bengkulu ( Penebeng Yang mengalami Luka Memar )

‎Lokasi tersebut sudah dalm keadaan tidak ada kegiatan penambangan ( lokasi yg sudah di tinggal)

‎Atas kejadian ini pihaknya Polres Melakukan Penyelidikan terhadap Identitas dan Domisili An YAHYA Melengkapi Administrasi Penyelidikan lebih lanjut.

 

‎(Jhontrex)

‎

‎

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
HUKRIM

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo
HUKRIM

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL
Daerah

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

olres Sarolangun Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi, Tekankan Pentingnya Integritas  ‎
HUKRIM

Polres Sarolangun Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi, Tekankan Pentingnya Integritas

olres Sarolangun Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi, Tekankan Pentingnya Integritas  ‎
HUKRIM

olres Sarolangun Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi, Tekankan Pentingnya Integritas ‎

Next Post
‎Apel Gabungan Pengamanan Dan Melaksanakan Kegiatan Masyarakat Bersama Polres Sarolangun,TNI Dan Unsur Terkait 

‎Apel Gabungan Pengamanan Dan Melaksanakan Kegiatan Masyarakat Bersama Polres Sarolangun,TNI Dan Unsur Terkait 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

‎  ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 

‎ ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Batanghari Gelar Upacara Bersama

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Batanghari Gelar Upacara Bersama

Jaksa Agung RI Tegaskan Komitmen Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Dana Desa

Jaksa Agung RI Tegaskan Komitmen Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Dana Desa

Ketua DPRD Batanghari: RPJMD Menjadi Dasar dan Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Untuk Lima Tahun ke Depan

Ketua DPRD Batanghari: RPJMD Menjadi Dasar dan Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Untuk Lima Tahun ke Depan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In