Sarolangun,Bacajambi.id 20 Februari 2026 Peristiwa kejadian penambang Emas tepatnya di Desa Teluk Kecimbung kecamatan Batin VIII Kabupaten Sarolangun ditemukan tewas Tertimbun tanah penambang emas,Pihak Reskrim polres Sarolangun langsung lakukan penyelidikan ternyata ada laporan dari masyarakat,kerabat penambang di daerah itu melaporkan bahwa ada 5 orang terimbun tanah penambang emas di Desa teluk Kecimbung sungai batu putih selembau kecamatan Batin VIII Kabupaten Sarolangun.
Dari hasil penyelidikan ternyata tambang emas di duga milik seorang Bos bernama Yahya tepat lokasinya di KM 18 Desa Teluk Kecimbung Sungai Batu putih selembau Kecamatan Batin VIII Kabupaten Sarolangun provinsi Jambi.yang melakukan kegiatan pada Hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 tepat pukul 12,30 Wib.
Dari keterangan itu pihak reskrim polres Sarolangun melalui Kapolsek Bathin VIII
IPTU Erikurniawan.S.H.M.H dibantu Anggota lainnya Kanit Tipidter IPDA Gagah Tegar Dwitama.S.Tr.K,Bripka.M.Iqbal S.H,Briptu Bernandus Simanulang.S.H,Bribda M.Danu Saputra,Reskrim Polsek Bathin VIII telah melakukan olah TKP dengan mengamankan barang bukti seta memasang Sepanduk Himbawan Lokasi Lokasih Sedang Dalam penyelidikan untuk tidak melakukan kegiatan tambang.
Berdasarkan keterangan dari pendulang yang bertemu di perjalanan peristiwa masyarakat yang tertimbun tanah di tersebut terjadi di Km.18 Desa Teluk Kecimbung Sungai Batu Putih Selembau Kec. Bathin VIII Kab. Sarolangun Provinsi Jambi.
- di duga pemilik lokasi penambangan emas tanpa izin ( PETI ) tersebut adalah Sdr YAHYA
- diketahui aktifitas penambangan emas tanpa izin ( PETI ) merupakan Aktifitas Dompeng Darat
- Adapun akibat terjadinya peristiwa tersebut terdapat korban yang meninggal dunia dengan identitas sbb :
1. ZAI, 31 Tahun, Desa Karang Jaya Kab. Musirawas Utara ( Penebeng Yang Meninggal Dunia )
2. SERLI, 26 Tahun , Dusun Macang Kab Musirawas Utara ( Penebeng Meninggal Dunia )
3. AGUS, 40 Tahun, Bengkulu ( Penebeng Meninggal Dunia )
4. KADIR , 40 Tahun, Aur Gading ( BATHIN 24 KABUPATEN BATANGHARI ), ( Penebeng Yang Meninggal Dunia )
5. RAKA Als BOCIL , 16 Tahun, Bengkulu ( Penebeng Yang mengalami Luka Memar )
Lokasi tersebut sudah dalm keadaan tidak ada kegiatan penambangan ( lokasi yg sudah di tinggal)
Atas kejadian ini pihaknya Polres Melakukan Penyelidikan terhadap Identitas dan Domisili An YAHYA Melengkapi Administrasi Penyelidikan lebih lanjut.
(Jhontrex)










