• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Juli 19, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
28 Februari 2026
in HUKRIM
0
Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

 

‎Sarolangun,Bacajambi.id 28 Februari 2026 Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Sarolangun berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHPidana, pada Sabtu (28/02/2026).

READ ALSO

‎Pura-pura Dirampok, Sopir di Sarolangun Gelapkan 8,8 Ton Sawit Majikan ‎

‎Lindungi Generasi Muda, Sat Binmas Polres Sarolangun Gencarkan Edukasi Bahaya Geng Motor dan Narkoba ‎ ‎

‎

‎Peristiwa pencurian tersebut terjadi di area perkebunan kelapa sawit PT Sari Aditia Loka (SAL) Blok 17, Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, sekitar pukul 03.30 WIB.

‎

‎Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak keamanan perusahaan pada Jumat (27/02/2026) sore terkait dugaan adanya aksi pencurian buah sawit. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak keamanan melakukan pengintaian dan penyisiran di sejumlah blok kebun.

‎

‎Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas keamanan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti 62 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1.410 kilogram.

‎

‎Selanjutnya ketiga terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sarolangun guna proses hukum lebih lanjut.

‎

‎Adapun ketiga tersangka yang diamankan yakni berinisial S.K.W (37), warga Bungo,

‎Dan dua org temanya yg berasal dari Merangin

‎

‎Selain tandan buah sawit, petugas juga mengamankan 1 buah senter kepala warna biru yang digunakan saat beraksi.

‎

‎Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, ST.K, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana pencurian yang merugikan perusahaan maupun masyarakat.

‎

‎“Ketiga tersangka telah kami amankan dan dari hasil pemeriksaan mereka mengakui melakukan pencurian secara bersama-sama. Saat ini proses penyidikan terus berjalan dan kami akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk kelengkapan berkas perkara,” tegas AKP Yosua Adrian.

‎

‎Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, khususnya pencurian hasil perkebunan yang dapat merugikan banyak pihak serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.

‎

‎Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk pengiriman SPDP ke pihak Kejaksaan, guna proses hukum lebih lanjut.

‎

‎(Jhontrex)

Related Posts

‎Pura-pura Dirampok, Sopir di Sarolangun Gelapkan 8,8 Ton Sawit Majikan  ‎
HUKRIM

‎Pura-pura Dirampok, Sopir di Sarolangun Gelapkan 8,8 Ton Sawit Majikan ‎

‎Lindungi Generasi Muda, Sat Binmas Polres Sarolangun Gencarkan Edukasi Bahaya Geng Motor dan Narkoba  ‎  ‎
HUKRIM

‎Lindungi Generasi Muda, Sat Binmas Polres Sarolangun Gencarkan Edukasi Bahaya Geng Motor dan Narkoba ‎ ‎

‎MPLS Ramah, Aman dan Nyaman di SMAN 3 Sarolangun, Kapolsek Pauh Tekankan Bahaya Judi Online dan Narkoba
HUKRIM

‎MPLS Ramah, Aman dan Nyaman di SMAN 3 Sarolangun, Kapolsek Pauh Tekankan Bahaya Judi Online dan Narkoba

‎Kapolres Sarolangun dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
HUKRIM

‎Kapolres Sarolangun dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

‎Rakor Penanggulangan Geng Motor, Polres Sarolangun Pastikan Tindakan Tegas
HUKRIM

‎Rakor Penanggulangan Geng Motor, Polres Sarolangun Pastikan Tindakan Tegas

‎Momen Kejutan! Bupati dan Kapolres Rayakan Ultah Danyonif 896/Serumpun Pseko  ‎
HUKRIM

‎Momen Kejutan! Bupati dan Kapolres Rayakan Ultah Danyonif 896/Serumpun Pseko ‎

Next Post
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tak Sekadar Menghimpun Dana, Bank Jambi Dinilai Semakin Strategis Menggerakkan Ekonomi Daerah

Tak Sekadar Menghimpun Dana, Bank Jambi Dinilai Semakin Strategis Menggerakkan Ekonomi Daerah

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Gaji Guru Kontrak Dinas Dikbud Kabupaten Merangin Sudah Bisa dibayarkan

Bupati Muaro Jambi Sambut Safari Ramadhan Wagub Jambi Abdullah Sani

Bupati Muaro Jambi Sambut Safari Ramadhan Wagub Jambi Abdullah Sani

Kepala BNPB : 174 Meninggal Dunia, 79 Hilang dan 12 Luka-Luka Atas Bencana Hidrometeorologi di Sumut, Aceh serta Sumbar

Kepala BNPB : 174 Meninggal Dunia, 79 Hilang dan 12 Luka-Luka Atas Bencana Hidrometeorologi di Sumut, Aceh serta Sumbar

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In