• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
28 Februari 2026
in HUKRIM
0
Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

 

‎Sarolangun,Bacajambi.id 28 Februari 2026 Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Sarolangun berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHPidana, pada Sabtu (28/02/2026).

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

‎

‎Peristiwa pencurian tersebut terjadi di area perkebunan kelapa sawit PT Sari Aditia Loka (SAL) Blok 17, Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, sekitar pukul 03.30 WIB.

‎

‎Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak keamanan perusahaan pada Jumat (27/02/2026) sore terkait dugaan adanya aksi pencurian buah sawit. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak keamanan melakukan pengintaian dan penyisiran di sejumlah blok kebun.

ADVERTISEMENT

‎

‎Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas keamanan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti 62 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1.410 kilogram.

‎

‎Selanjutnya ketiga terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sarolangun guna proses hukum lebih lanjut.

‎

‎Adapun ketiga tersangka yang diamankan yakni berinisial S.K.W (37), warga Bungo,

‎Dan dua org temanya yg berasal dari Merangin

ADVERTISEMENT

‎

‎Selain tandan buah sawit, petugas juga mengamankan 1 buah senter kepala warna biru yang digunakan saat beraksi.

‎

‎Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, ST.K, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana pencurian yang merugikan perusahaan maupun masyarakat.

‎

‎“Ketiga tersangka telah kami amankan dan dari hasil pemeriksaan mereka mengakui melakukan pencurian secara bersama-sama. Saat ini proses penyidikan terus berjalan dan kami akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk kelengkapan berkas perkara,” tegas AKP Yosua Adrian.

‎

‎Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, khususnya pencurian hasil perkebunan yang dapat merugikan banyak pihak serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.

‎

‎Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk pengiriman SPDP ke pihak Kejaksaan, guna proses hukum lebih lanjut.

‎

‎(Jhontrex)

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Gelar Rapat Terbuka di Bawah Tenda, Bupati Syukur Libatkan Masyarakat Persiapkan MTQ Merangin ke-52

Gelar Rapat Terbuka di Bawah Tenda, Bupati Syukur Libatkan Masyarakat Persiapkan MTQ Merangin ke-52

Gelar Rakerda 2025, Kajati Jambi Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana

Gelar Rakerda 2025, Kajati Jambi Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana

Baznas Sarolangun Terus Bergerak, Salurkan Zakat dan Perkuat Program Sosial untuk Masyarakat

Baznas Sarolangun Terus Bergerak, Salurkan Zakat dan Perkuat Program Sosial untuk Masyarakat

Direktur Utama PT Jasa Raharja Dampingi Kapolri Meninjau Rest Area KM 456A dan Stasiun Tawang, Pastikan Arus Balik Aman dan Berkeselamatan

Direktur Utama PT Jasa Raharja Dampingi Kapolri Meninjau Rest Area KM 456A dan Stasiun Tawang, Pastikan Arus Balik Aman dan Berkeselamatan

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai, Wamendagri Bima Optimistis Bakal Bangkitkan Perekonomian Daerah

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai, Wamendagri Bima Optimistis Bakal Bangkitkan Perekonomian Daerah

Misteri Pelantikan 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Diduga Tidak Sah: Apakah Surat Mendagri Dipalsukan?

Misteri Pelantikan 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Diduga Tidak Sah: Apakah Surat Mendagri Dipalsukan?

MAKI Serahkan Salinan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 Tentang Kouta Haji Tambahan ke KPK

MAKI Serahkan Salinan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 Tentang Kouta Haji Tambahan ke KPK

IMHJ Gelar Halal Bihalal, Musyawarah Besar dan Umumkan Ketua Baru Periode 2025–2027

IMHJ Gelar Halal Bihalal, Musyawarah Besar dan Umumkan Ketua Baru Periode 2025–2027

Polres Sarolangun Di Datangi Pendemo Aksi Damai dari LSM Dan Alisnsi Muratara Sumsel

Polres Sarolangun Di Datangi Pendemo Aksi Damai dari LSM Dan Alisnsi Muratara Sumsel

Pergeseran Anggaran Kabupaten Merangin Tahun 2025 Rampung, OPD diminta Lakukan Input Anggaran Kas

Pergeseran Anggaran Kabupaten Merangin Tahun 2025 Rampung, OPD diminta Lakukan Input Anggaran Kas

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In