• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

DPRD Batang Hari Ingatkan Kewajiban UMK dalam RDP PT SPI

R3daksi by R3daksi
4 Februari 2026
in DPRD BATANGHARI
0
DPRD Batang Hari Ingatkan Kewajiban UMK dalam RDP PT SPI

Batanghari – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Batang Hari dan manajemen PT Superhome Production Indonesia (SPI) berlangsung tegang setelah pernyataan direktur perusahaan dinilai merendahkan pekerja. Anggota DPRD Batang Hari Amin Hudori menyampaikan keberatan keras dalam rapat yang digelar lintas komisi pada Rabu (4/2/2026).

Amin Hudori menyatakan tersinggung atas pernyataan Direktur PT SPI, Simon, yang menyebut upaya perusahaan agar pekerja “bisa makan” atau “lepas makan”. Menurut Amin, pernyataan tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap hak pekerja.

READ ALSO

DPRD Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

DPRD Batang Hari Tampung Aspirasi Warga Sungai Buluh

ADVERTISEMENT

“Saya tersinggung dengan pernyataan seperti itu. Jangan seolah-olah pekerja cukup diberi upah sekadar lepas makan. Ini manusia, bukan alat produksi. Negara mengatur upah minimum untuk hidup layak, bukan sekadar bertahan hidup,” tegas Amin Hudori di hadapan peserta rapat.

Amin menegaskan bahwa penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) merupakan kewajiban hukum yang harus dipatuhi setiap perusahaan. Ia menilai, kewajiban tersebut tidak dapat ditawar atau dijadikan kebijakan sukarela.

Pernyataan itu disampaikan dengan nada tegas hingga membuat suasana rapat memanas. Amin Hudori terlihat menggebrak meja sebagai bentuk penegasan sikapnya terhadap pernyataan manajemen perusahaan.

RDP tersebut digelar untuk menampung dan membahas aspirasi karyawan PT SPI terkait hubungan kerja dan kesejahteraan. DPRD Batang Hari meminta manajemen perusahaan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait upah dan perlindungan tenaga kerja. (Adv)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRD Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M
DPRD BATANGHARI

DPRD Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

DPRD Batang Hari Tampung Aspirasi Warga Sungai Buluh
DPRD BATANGHARI

DPRD Batang Hari Tampung Aspirasi Warga Sungai Buluh

DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
DPRD BATANGHARI

DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Wakil Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI, Bahas Penguatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan
DPRD BATANGHARI

Wakil Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI, Bahas Penguatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

Ketua DPRD Batang Hari Lepas 213 JCH, Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan
DPRD BATANGHARI

Ketua DPRD Batang Hari Lepas 213 JCH, Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan

DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan, Perkuat Sinergi dan Tukar Pengalaman Antar Daerah
DPRD BATANGHARI

DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan, Perkuat Sinergi dan Tukar Pengalaman Antar Daerah

Next Post
Wakil Ketua DPRD Batanghari Pimpin RDP PT Superhome hingga Capai Kesepakatan

Wakil Ketua DPRD Batanghari Pimpin RDP PT Superhome hingga Capai Kesepakatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Tahun Ajaran Baru 2026, Pondok Pesantren Ihya Asunah Alami Kenaikan Santri 25 Persen

Tahun Ajaran Baru 2026, Pondok Pesantren Ihya Asunah Alami Kenaikan Santri 25 Persen

‎Tim Rajawali Polres Sarolangun Amankan Barang Bukti Ganja 40 Kg,Dan Lakukan Pengejaran Hingga ke Kota Bandar Lampung  ‎

‎Tim Rajawali Polres Sarolangun Amankan Barang Bukti Ganja 40 Kg,Dan Lakukan Pengejaran Hingga ke Kota Bandar Lampung ‎

197 Calon Jamaah Haji Merangin Kloter 20 dilepas Keberangkatan Bupat H M Syukur 

197 Calon Jamaah Haji Merangin Kloter 20 dilepas Keberangkatan Bupat H M Syukur 

Wabup Katamso Terima Tim Kementerian Kehutanan, Tinjau Langsung Potensi Mangrove Pangkal Babu

Wabup Katamso Terima Tim Kementerian Kehutanan, Tinjau Langsung Potensi Mangrove Pangkal Babu

Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar Milik Tersangka ISL Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar Milik Tersangka ISL Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

‎Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Yani Menegaskan dan Berkomitmen Terkait Mengawal Uang Rakyat

‎Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Yani Menegaskan dan Berkomitmen Terkait Mengawal Uang Rakyat

Wali Kota Jambi Bahas Penanganan Tuberkulosis dengan Wakil Menteri Kesehatan

Wali Kota Jambi Bahas Penanganan Tuberkulosis dengan Wakil Menteri Kesehatan

Menteri PPN Rachmat Pambudy : Kepala Daerah Berperan Penting Selaraskan Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah 

Menteri PPN Rachmat Pambudy : Kepala Daerah Berperan Penting Selaraskan Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah 

Gubernur Al Haris Berjibaku Padamkan Karhutla di Muaro Jambi, Dorong Masyarakat Manfaatkan Program PLTB

Gubernur Al Haris Berjibaku Padamkan Karhutla di Muaro Jambi, Dorong Masyarakat Manfaatkan Program PLTB

OJK Beri Sanksi Pegiat Media Sosial dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

OJK Beri Sanksi Pegiat Media Sosial dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In