• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

KPK Rilis 108.869 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan LHKPN Tahun 2024

R3daksi by R3daksi
7 Maret 2025
in RAGAM
0
KPK Rilis 108.869 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan LHKPN Tahun 2024

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mencatat masih ada 108.869 Penyelenggara Negara yang belum melaporkan LHKPN periodik tahun pelaporan 2024, dari total 418.431 Wajib Lapor, atau tingkat pelaporannya sekitar 74%.

Adapun jumlah tersebut terdiri dari penyelenggara negara baik Eksekutif, Legeslatif, Yudikatif dan BUMN/BUMD

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Pada Bidang EKSEKUTIF, yang belum melaporkan sejumlah 81.344 dari total 333.734.

Pada bidang LEGISLATIF, yang belum melaporkan sejumlah 9.104 dari total 20.752.

Pada bidang YUDIKATIF, yang belum melaporkan sejumlah 464 dari total 18.046.

Pada BUMN/BUMD, yang belum melaporkan sejumlah 17.957 dari total 45.899.

ADVERTISEMENT

“KPK mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum lapor tersebut, agar segera melaporkannya secara online, melalui laman elhkpn.kpk.go.id,”kata Budi Prastyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Kamis (6/3/2025).

Lanjut ia, KPK mengingatkan bagi yang belum melaporkan LHKPN  batas waktu pelaporannya sampai dengan 31 Maret 2025.

Selanjutnya setiap LHKPN yang disampaikan akan dilakukan verifikasi administratif sebelum dinyatakan lengkap dan dipublikasikan.

Tim LHKPN juga intens melakukan bimbingan teknis pengisian dan pelaporan LHKPN di berbagai Kementerian, Lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD.

Sehingga kewajiban pelaporan LHKPN dapat terpenuhi tepat waktu dan lengkap dalam pengisiannya.

“KPK juga menyampaikan apresiasi kepada para Penyelenggara Negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN ini,”imbuhnya. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: Belum Melapor LHKPNJuru Bicara KPKKPKLaporan LHKPNPelaporan LHKPN 2024

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Kementerian ATR/BPN Akan Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan Gunakan Satelit

Kementerian ATR/BPN Akan Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan Gunakan Satelit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

UPTD Puskesmas Muara Kupeh Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri”

UPTD Puskesmas Muara Kupeh Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri”

Bupati Anwar Sadat Ikuti Rakor Penanganan Karhutla

Bupati Anwar Sadat Ikuti Rakor Penanganan Karhutla

Bupati Anwar Sadat Terima Hibah 40 Ton Beras dari Bea Cukai untuk Pondok Pesantren di Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Terima Hibah 40 Ton Beras dari Bea Cukai untuk Pondok Pesantren di Tanjab Barat

BKN Perpanjang Waktu  Pengisian Dokumen DRH  PPPK Paruh Waktu 7 Hari Hingga 22 September 2025 

BKN Perpanjang Waktu  Pengisian Dokumen DRH  PPPK Paruh Waktu 7 Hari Hingga 22 September 2025 

Bupati Sarolangun H.Hurmin Usulkan Rumah Dinas Puskesmas Hingga Rumah Sakit Pertama Di Sarolangun

Bupati Sarolangun H.Hurmin Usulkan Rumah Dinas Puskesmas Hingga Rumah Sakit Pertama Di Sarolangun

BPKAD Merangin Proses TPP ASN Dinas Dikbud Merangin Mei sampai Juni 2025, SP2D Sudah Diantar ke Pihak Bank

BPKAD Merangin Proses TPP ASN Dinas Dikbud Merangin Mei sampai Juni 2025, SP2D Sudah Diantar ke Pihak Bank

Polri Kembali Melakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan Utama dan Kapolres di Jajaran Polda Jambi, Ini Nama-Namanya

Polri Kembali Melakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan Utama dan Kapolres di Jajaran Polda Jambi, Ini Nama-Namanya

Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Jaksa Agung : Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat

Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Jaksa Agung : Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo dan 3 orang lainya Tersangka Kasus Suap Pengurusan Jabatan dan Proyek di RSUD

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo dan 3 orang lainya Tersangka Kasus Suap Pengurusan Jabatan dan Proyek di RSUD

Kapal Induk AS USS Nimitz Lintasi Selat Malaka, Ini Penjelasan Dari Kapuspen TNI

Kapal Induk AS USS Nimitz Lintasi Selat Malaka, Ini Penjelasan Dari Kapuspen TNI

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In