• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

OTT Kepala Daerah, KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
8 Maret 2026
in HUKRIM, NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK

Photo : Juru Bicara KPK. Budi Prasetyo

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang peristiwa tertangkap tangan kepala daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dan kepala daerah lainya, sebagai pengingat bahwa penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah harus terus diperkuat.

READ ALSO

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Tekankan Kemandirian Fiskal Dibangun Melalui Keberanian Berinovasi

Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Uraikan Solusi Penataan PPPK di Daerah 

Peristiwa ini menyisakan sejumlah catatan, terutama terkait benturan kepentingan serta perbaikan tata kelola pemerintahan daerah agar berjalan dengan prinsip good governance.

Sebelum peristiwa tertangkap tangan tersebut terjadi, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) telah melakukan pendampingan kepada Pemkab Pekalongan, dalam rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi, yang berlangsung pada Agustus 2025.

Dalam rakor tersebut, KPK mengidentifikasi sejumlah potensi risiko korupsi pada beberapa sektor strategis di daerah. Risiko tersebut antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir), hingga penyaluran hibah.

Dalam kesempatan itu, KPK juga memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola, termasuk optimalisasi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Dimana data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), penggunaan skema e-purchasing di Pemkab Pekalongan mencapai 65,75 persen dengan nilai anggaran sekitar Rp39 miliar.

“KPK mengingatkan agar mekanisme tersebut tidak digunakan untuk pengadaan proyek strategis bernilai besar. Karena hal tersebut, berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas pengadaan maupun transparansi prosesnya,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke wartawan, Minggu (8/3/2026).

Selain pendampingan langsung, KPK juga memantau tata kelola pemerintahan daerah melalui berbagai instrumen pencegahan, di antaranya Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Dalam instrumen MCSP, sektor pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area yang memerlukan perhatian. Nilai MCSP sektor PBJ di Kabupaten Pekalongan tercatat 91 poin pada 2023, meningkat menjadi 96 poin pada 2024, namun kemudian menurun menjadi 88 poin pada 2025.

Jika ditelisik lebih lanjut, indikator pengendalian proyek strategis daerah pada 2023 berada pada angka 70 poin. Indikator ini meningkat hingga 100 poin pada 2024, namun pada 2025 indikator proses pemilihan penyedia jasa justru menurun signifikan hingga berada pada angka 50 poin.

Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan dinamika persepsi integritas di lingkungan pemerintah daerah. Pada 2023, skor SPI Kabupaten Pekalongan berada pada angka 78,08 dengan penilaian komponen ahli sebesar 70,75.

Pada 2024 skor tersebut menurun menjadi 73,97, dengan catatan pada aspek pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang berada di angka 71,02. Adapun pada 2025 skor SPI meningkat menjadi 80,17, meskipun penilaian dari komponen ahli masih berada pada angka 73,42.

Dinamika dalam data MCSP dan SPI tersebut menjadi gambaran penting bagi publik sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Pekalongan. Jika melihat kondisi yang ada, peristiwa ini menambah deretan tujuh kepala daerah lainnya yang lebih dulu terjerat dugaan tindak pidana korupsi sejak dilantik pada 2025. Ketujuh daerah tersebut meliputi Kolaka Timur, Riau, Ponorogo, Lampung Tengah, Bekasi, Madiun, dan Pati.

Dukungan publik menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah, karena pemberantasan korupsi adalah ikhtiar bersama.

“KPK berharap peristiwa tertangkap tangan di lingkungan Pemkab Pekalongan dapat menjadi pemantik perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Di samping itu, KPK juga akan terus menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi bersama Pemkab Pekalongan agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas,”tegas Budi. (tugas)

Tags: Juru Bicara KPKKasus KorupsiKPKOperasi Tangkap Tangan (OTT)OTT Bupati PekalonganOTT Kepala Daerah

Related Posts

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Tekankan Kemandirian Fiskal Dibangun Melalui Keberanian Berinovasi
NASIONAL

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Tekankan Kemandirian Fiskal Dibangun Melalui Keberanian Berinovasi

Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Uraikan Solusi Penataan PPPK di Daerah 
NASIONAL

Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Uraikan Solusi Penataan PPPK di Daerah 

Kemendes PDT Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
NASIONAL

Kemendes PDT Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

KPK OTT Bupati Muara Enim dan 9 orang Ikut diamankan, Lima orang Dari Unsur Pemkab
HUKRIM

KPK OTT Bupati Muara Enim dan 9 orang Ikut diamankan, Lima orang Dari Unsur Pemkab

‎Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin Resmi Buka Kegiatan Karya Bakti Skala Besar TNI AD Tahun 2026
Pemerintahan

‎Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin Resmi Buka Kegiatan Karya Bakti Skala Besar TNI AD Tahun 2026

Bupati Sarolangun Buka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2026
Pemerintahan

Bupati Sarolangun Buka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2026

Next Post
KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung

KPK Tanggapi Pengajuan Praperadilan yang Diajukan Sekjen DPR RI 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Hasil Penilaian SPI tahun 2024 dari KPK  Kabupaten Merangin 69,83, Inspektur Defi Martika : Kita Terus Berupaya Menaikan Nilai

Hasil Penilaian SPI tahun 2024 dari KPK  Kabupaten Merangin 69,83, Inspektur Defi Martika : Kita Terus Berupaya Menaikan Nilai

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 

OTT di Inhutani V, KPK Tetapkan 3 orang Sebagai Tersangka Kasus Suap Sektor Kehutanan

OTT di Inhutani V, KPK Tetapkan 3 orang Sebagai Tersangka Kasus Suap Sektor Kehutanan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In