Baca Jambi – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtib) di lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan secara konsisten.
Pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melaksanakan razia rutin di Blok Hunian B1 yang dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Riko Hamdan, melibatkan jajaran pengamanan dan regu jaga.
Sebelumnya, petugas memberikan arahan agar WBP mematuhi aturan lapas.
Kegiatan ini sebagai langkah preventif cegah gangguan Kamtib. Situasi berjalan aman dan tertib tanpa perlawanan.
Hasilnya, tidak ditemukan narkoba, tapi sejumlah barang terlarang diamankan: 4 unit handphone, 12 charger, 7 headset, 3 elemen pemanas, 15 sendok besi, 3 gunting kuku, 2 sikat gigi tak sesuai ketentuan, 1 kipas angin, 25 korek api gas, 4 botol kaca, 6 alat cukur jenggot, 3 pinset, serta 1 obeng.Semua barang didata dan ditangani sesuai prosedur.
Lapas Kelas IIA Jambi tekankan razia akan rutin dilakukan untuk ciptakan lingkungan aman.
“Razia ini deteksi dini potensi gangguan Kamtib. Proses sesuai SOP,” ujar Kalapas Syahroni Ali.
Diharapkan, razia lancar ini jaga keamanan lapas dan bantu WBP jalani pembinaan lebih tertib. (Red/Rls)











