• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

R3daksi by R3daksi
30 Maret 2026
in Daerah, MERANGIN, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Merangin : Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi sudah bisa bernafas lega, dimana Peraturan Bupati (Perbup) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026 sudah selesai dilakukan Harmonisasi dan Fasilitasi oleh Bagian Organisasi Setda Merangin.

“Peraturan Bupati (Perbup) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026 sudah selesai dilakukan Harmonisasi dan Fasilitasi,”kata Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Merangin Kiki Yanita menjelaskan kepada media ini, Senin (30/3/2026) melakui sambungan telepon.

READ ALSO

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

ADVERTISEMENT

Lanjut ia mengatakan, untuk TPP ASN Merangin tahun 2026 lebih kurang 50 persen dengan frekwensi akan dibayarkan 12 bulan.

Terkait hal tersebut, media ini minta penjelasan kepada Kepala bagian Berbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin mengatakan instansinya belum menerima Salinan Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Keputusan (SK) besaran TPP.

“Kami belum menerima Salinan Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Keputusan (SK) besaran TPP. Bila sudah terima akan segera dipersiapan pembayaran sesuai ketentuan yang ditetapkan,”jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Eka Susanti menyampaikan ke media ini, Senin (30/3/2026) diruang kerjanya. (tugas)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: Bagian Organisasi Setda MeranginBPKAD MeranginPencairan TPP ASNPeraturan BupatiTPP ASN 2026TPP ASN Merangin 2026

Related Posts

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81
MERANGIN

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
MERANGIN

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
MERANGIN

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Next Post
Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Bupati Angkat Martabat Ribuan Honorer, Kota Hidup, Stadion Tak Pernah Gelap

Bupati Angkat Martabat Ribuan Honorer, Kota Hidup, Stadion Tak Pernah Gelap

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah : Korupsi dan Pemborosan Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik 

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah : Korupsi dan Pemborosan Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik 

Bupati Merangin M Syukur Ikuti High Level Meeting TPID Provinsi Jambi 

Bupati Merangin M Syukur Ikuti High Level Meeting TPID Provinsi Jambi 

Pernyataan “Lepas Makan” Picu Teguran Keras dari DPRD Batang Hari

Pernyataan “Lepas Makan” Picu Teguran Keras dari DPRD Batang Hari

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Bacalon Kades Payolebar, Sutiman Siap Maju di Pilkades 2027–2035

Bacalon Kades Payolebar, Sutiman Siap Maju di Pilkades 2027–2035

Rocky Candra Tebar Senyum 400 Anak Dhuafa: Belanja Lebaran Bareng, Doa untuk Prabowo!

Rocky Candra Tebar Senyum 400 Anak Dhuafa: Belanja Lebaran Bareng, Doa untuk Prabowo!

Ketua DPRD Jambi Dampingi Jaksa Agung Resmikan Fasilitas Baru Kejaksaan

Ketua DPRD Jambi Dampingi Jaksa Agung Resmikan Fasilitas Baru Kejaksaan

Anwar Sadat Perkuat Sinergi Daerah di HUT ke-80 Pemkot Jambi, Kerja Sama Strategis Tanjab Barat–Kota Jambi Resmi Dimulai

Anwar Sadat Perkuat Sinergi Daerah di HUT ke-80 Pemkot Jambi, Kerja Sama Strategis Tanjab Barat–Kota Jambi Resmi Dimulai

Temu Camat dan Kades, Bupati Syukur Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Temu Camat dan Kades, Bupati Syukur Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In