• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Anggota DPRD Provinsi Jambi Bantah Bawa Preman saat Jumpai Anak, Minta Polda Jambi Bertindak Cepat Terkait Pengeroyokan

Baca Jambi by Baca Jambi
15 Januari 2025
in Daerah
0
Anggota DPRD Provinsi Jambi Bantah Bawa Preman saat Jumpai Anak, Minta Polda Jambi Bertindak Cepat Terkait Pengeroyokan

oplus_131072

BACA JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohd. Rendra Ramadhan Usman melaporkan isteri dan mertuanya ke Polisi. Ia membuat laporan polisi karena diduga menjadi korban pengeroyokan saat menengok anaknya belum lama ini.

Rendra membantah telah membawa beberapa preman seperti yang dituduhkan pihak isterinya datang untuk merebut anaknya di kediaman istrinya berinisial W, yang kini dalam proses perceraian.

READ ALSO

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

“Saya Bareng abang saya namanya Salam, karena saya pernah dikejar pakai pisau (parang-red), akhirnya saya cukup trauma datang sendirian dan akhirnya saya didampingi, tu abang saya darimana disebut sebagai preman, apa kejahatannya,” katanya kepada media, Rabu (15/1/2025) saat konferensi pers di salahsatu hotel di Kota Jambi.

Menurut Rendra, kedatangannya untuk menemui putranya itu karena wujud daripada kerinduan antara sosok ayah dan anak karena sudah dua bulan tidak bertemu. Terlebih dalam waktu dekat Ia akan melaksanakan Ibadah Umroh ke tanah suci.

“Sudah dua bulan pula saya tidak diberikan akses untuk bertemu, jadi saya datang untuk bertemu dan berakhir seolah rebutan, padahal saya datang diawali dengan baik baik,” jelasnya.

Rendra menegaskan agar pihak kepolisan Polda Jambi secepatnya menindak lanjuti laporan nya.

“Saya minta aparat hukum bertindak secepat mungkin, saya selaku warga negara taat hukum, selaku ayah dari anak saya, selaku anggota DPRD Provinsi Jambi, Saya juga berhak mendapatkan perlakuan hukum yang sama,” tegasnya

Kuasa Hukum M Rendra, Doktor Rita Angraini SH,MH. meminta persoalan ini harus dilihat secata objektif, karena permasalahan ini tidak bisa dilihat hanya satu sisi saja, terlebih ranahnya private.

“Saya harap disini, kita disini bagaimana sama sama bijak, karena ada anak disini ya, mari kita objektif, bersikap lebih melihat kepentingan anak, saya juga cukup sedih ketika ada yang mengatakan bawa-bawa preman,” pungkasnya. (Red/Nai)

Related Posts

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Next Post
Komitmen Wujudkan Kinerja Keberlanjutan dengan Prinsip ESG, PEPC JTB Tanam 157,7 Ribu Pohon di Area Seluas 127,48 Ha di Cianjur

Komitmen Wujudkan Kinerja Keberlanjutan dengan Prinsip ESG, PEPC JTB Tanam 157,7 Ribu Pohon di Area Seluas 127,48 Ha di Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK

Eks Penyidik KPK : AKBP Rossa Sudah dijalan Yang Benar Menemukan Harun Masiku, Tidak Perlu diganti

Kontribusi Industri Migas Berikan Dampak Positif ke Semua Lini

Kontribusi Industri Migas Berikan Dampak Positif ke Semua Lini

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Lantik Pejabat Eselon 3 dan 4 Pemprov Sumatera Utara 

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Lantik Pejabat Eselon 3 dan 4 Pemprov Sumatera Utara 

Kemendagri Dorong Pemda dukung Program Makan Bergizi Gratis 

Kemendagri Dorong Pemda dukung Program Makan Bergizi Gratis 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In