Jambi – Kualitas produk hukum daerah tidak hanya bergantung pada aspek teknis, melainkan juga pemahaman mendalam, referensi memadai, serta koordinasi antarlembaga.
Hal ini menjadi fokus kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jambi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 1 April 2026.
Kegiatan dihadiri Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah, Wakil Ketua M. Chandra Alghiffari, Sekretaris Izhar Majid, serta anggota Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, Raden Fauzi, Zulkifli Linus, Rucita Arfianisa, Abun Yani, M. Nasir, dan Bima Audia Pratama.
Usai konsultasi, Hapis Hasbiallah menyatakan tiga poin utama pembahasan. Pertama, penguatan integrasi informasi hukum nasional melalui optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Sistem ini memastikan regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional.
Kedua, penguatan layanan bantuan hukum via Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Fasilitas ini memudahkan akses masyarakat terhadap informasi dan konsultasi hukum yang terjangkau di daerah.
Ketiga, peningkatan kualitas produk hukum daerah secara menyeluruh, dari perencanaan, pembentukan, hingga evaluasi. Regulasi yang baik harus menjawab kebutuhan masyarakat dan efektif dilaksanakan.
“Kegiatan ini memberikan wawasan, referensi kebijakan, serta praktik terbaik bagi Komisi I DPRD Jambi untuk memperkuat sistem hukum daerah,” ujar Hapis.
Ia berharap hasil konsultasi menjadi bahan penyusunan kebijakan, penguatan regulasi, dan optimalisasi pengawasan DPRD. Hal ini mendorong good governance serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Provinsi Jambi.











