• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 10, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • HOME
  • RAGAM
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HOME
  • RAGAM
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
Iklan by Google

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas 

R3daksi by R3daksi
11 Mei 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
Reading Time: 2 mins read
0
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas 

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberi klarifikasi tentang maraknya pemberitaan di masyarakat yang menimbulkan pemahaman bahwa masyarakat tidak perlu menyerahkan KTP elektronik (KTP-el) saat menjalani layanan publik dan layanan lainnya, serta larangan fotokopi KTP-el.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, KTP-el tetap merupakan kartu identitas kependudukan resmi yang digunakan dalam berbagai keperluan pelayanan dan administrasi. Hal ini mencakup pelayanan publik maupun pelayanan lainnya yang memerlukan identitas diri penduduk.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

Ia menjelaskan, masyarakat tetap dapat menggunakan KTP-el untuk berbagai kebutuhan yang memerlukan verifikasi maupun identitas kependudukan secara resmi.

Iklan by Google

“Seperti check-in hotel dan berbagai keperluan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Teguh menambahkan, penggunaan fotokopi KTP-el pada prinsipnya masih dapat dilakukan sepanjang sesuai kebutuhan pelayanan dan dilakukan secara bertanggung jawab.

Menurutnya, penggunaan tersebut harus tetap memperhatikan aspek keamanan, penyimpanan, serta perlindungan data pribadi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Guna melindungi data pribadi masyarakat, Ditjen Dukcapil Kemendagri bekerja sama dengan berbagai pihak akan terus melakukan inovasi dan penguatan sistem serta mekanisme pelayanan.

Iklan by Google

“Agar penggunaan data dan dokumen kependudukan dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan terlindungi,” jelasnya.

Di sisi lain, saat ini Ditjen Dukcapil telah menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan kurang lebih 7.500 lembaga pengguna, baik instansi pemerintah maupun badan hukum Indonesia.

Kerja sama tersebut dilakukan melalui berbagai metode akses dan verifikasi data kependudukan, seperti card reader, web service, web portal, face recognition (FR), serta Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena itu, Ditjen Dukcapil mendorong agar verifikasi dan validasi data kependudukan semakin banyak dilakukan secara elektronik maupun digital.

Dalam kesempatan itu, Ditjen Dukcapil juga menyampaikan permohonan maaf atas penyampaian informasi sebelumnya yang dinilai belum cukup jelas sehingga menimbulkan beragam pemahaman yang kurang tepat di tengah masyarakat.

Ditjen Dukcapil menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dilakukan melalui layanan yang cepat, tepat, akurat, aman, dan gratis tanpa dipungut biaya apa pun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (tugas)

 

Iklan by Google
Tags: Dirjen DukcapilKementerian Dalam NegeriKTP-el dan Fotokopi IdentitasPenggunaan KTP-el dan Fotokopi IdentitasTeguh Setyabudi

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik
NASIONAL

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Next Post
Heboh Penemuan Mayat Pria di Dekat SPBU Simpang Pulai Kota Jambi

Heboh Penemuan Mayat Pria di Dekat SPBU Simpang Pulai Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EDITOR'S PICK

Bupati Syukur Paparkan Lompatan Pembangunan Jalan hingga Program Unggulan Desa

Bupati Syukur Paparkan Lompatan Pembangunan Jalan hingga Program Unggulan Desa

Merangin Jadi Pionir, Paling Antusias Dalam Gerakan Jambi Bershalawat

Merangin Jadi Pionir, Paling Antusias Dalam Gerakan Jambi Bershalawat

Edukasi Sejak Dini, Jasa Raharja Jambi Ajak Guru SMAN 4 Kota Jambi Peduli Keselamatan Berlalu Lintas

Edukasi Sejak Dini, Jasa Raharja Jambi Ajak Guru SMAN 4 Kota Jambi Peduli Keselamatan Berlalu Lintas

Elnusa Hadirkan Layanan Pengarsipan Modern melalui Anak Usahanya PT Sigma Cipta Utama

Elnusa Hadirkan Layanan Pengarsipan Modern melalui Anak Usahanya PT Sigma Cipta Utama

Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Terkait Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Terkait Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Desa Bukit Tigo Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

Desa Bukit Tigo Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

Menteri Desa dan Menteri Hukum Tandatangani Nota Kesepahaman, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat

Menteri Desa dan Menteri Hukum Tandatangani Nota Kesepahaman, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat

Wagub Sani Apresiasi Peran IKA PMII Membangun Provinsi Jambi

Wagub Sani Apresiasi Peran IKA PMII Membangun Provinsi Jambi

KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

KPK Panggil Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Pengusutan Korupsi Pengadaan Iklan di BJB

Apresiasi Kepatuhan Masyarakat, Pembina Samsat Provinsi Jambi Luncurkan Program Undian “Kilau Emas Samsat Jambi 2026”

Apresiasi Kepatuhan Masyarakat, Pembina Samsat Provinsi Jambi Luncurkan Program Undian “Kilau Emas Samsat Jambi 2026”

  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • RAGAM
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In