• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juli 10, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Indonesia Anti-Scam Centre Gelar Operasi Bersama Berantas Penipuan Lintas Negara

Baca Jambi by Baca Jambi
25 Mei 2026
in Berita OJK
0
Indonesia Anti-Scam Centre Gelar Operasi Bersama Berantas Penipuan Lintas Negara

Baca Jambi – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama sembilan otoritas dari Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Maladewa, Thailand, Makau, Brunei, dan Kanada menggelar operasi terpadu pemberantasan penipuan keuangan lintas negara bertajuk Operation FRONTIER+ pada 10 Maret hingga 7 Mei 2026.

Operasi bersama tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi antarotoritas dalam memberantas penipuan lintas negara yang terus berkembang dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta sektor keuangan.

READ ALSO

OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Perbankan PT BPR DCN

OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR

Dalam operasi yang melibatkan lebih dari 3.200 personel itu, aparat menargetkan berbagai modus penipuan, mulai dari penipuan belanja daring (e-commerce), penipuan pekerjaan, penipuan investasi, penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, hingga modus penyamaran sebagai kerabat atau teman.

Berdasarkan hasil operasi gabungan antara pusat anti-penipuan dan aparat penegak hukum dari sejumlah negara tersebut, sebanyak 3.018 orang berusia 13 hingga 85 tahun berhasil ditangkap.

Selain itu, petugas juga menyelidiki 7.553 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan lintas negara.

Operasi FRONTIER+ turut mengungkap lebih dari 138.000 kasus penipuan dengan total kerugian mencapai sekitar 752 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp13,2 triliun.

Dalam operasi itu, aparat juga membekukan sekitar 102.000 rekening bank yang diduga terkait tindak penipuan serta mengamankan dana hasil kejahatan lebih dari 161 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,8 triliun.

IASC menyebut pembentukan platform kolaborasi lintas negara FRONTIER+ menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi internasional untuk memberantas penipuan global.

Platform tersebut melibatkan perwakilan anti-scam centre dari 14 yurisdiksi, yakni Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Indonesia, Maladewa, Thailand, Makau, Brunei, Kanada, Australia, Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat.

FRONTIER+ berfungsi sebagai wadah pertukaran informasi dan intelijen secara real time serta mendukung pelaksanaan operasi bersama lintas negara secara berkala.

Ke depan, platform tersebut akan diperluas dengan melibatkan lebih banyak negara guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan penipuan internasional.

Seiring meningkatnya kompleksitas modus penipuan lintas negara, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memahami risiko kejahatan digital.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat serta memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK, yakni Kontak 157.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah percaya pada penawaran melalui pesan pribadi, media sosial, atau tautan yang tidak jelas sumbernya.

IASC turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk informasi rekening, kode OTP, dan kata sandi dari pihak mana pun.

Apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui situs sipasti.ojk.go.id serta melaporkan penipuan transaksi keuangan melalui iasc.ojk.go.id.

Upaya kolaboratif lintas negara tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan pelindungan masyarakat dari ancaman penipuan digital yang semakin terorganisasi. (*)

Related Posts

OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Perbankan PT BPR DCN
Berita OJK

OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Perbankan PT BPR DCN

OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
Berita OJK

OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan
Berita OJK

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan dan Bursa Karbon di Forum Internasional
Berita OJK

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan dan Bursa Karbon di Forum Internasional

OJK Pertegas Hasil Pendalaman dan Langkah Pengawasan Terhadap TAFS
Berita OJK

OJK Pertegas Hasil Pendalaman dan Langkah Pengawasan Terhadap TAFS

Benahi Tata Kelola dan Perkuat Pengawasan Pihak Ketiga, OJK Pertegas Hasil Pendalaman dan Langkah Pengawasan Terhadap TAFS
Berita OJK

Benahi Tata Kelola dan Perkuat Pengawasan Pihak Ketiga, OJK Pertegas Hasil Pendalaman dan Langkah Pengawasan Terhadap TAFS

Next Post
Bupati Fadhil Arief Terima Penghargaan Nasional, Batang Hari Dinilai Berhasil Lestarikan Bahasa Daerah

Bupati Fadhil Arief Terima Penghargaan Nasional, Batang Hari Dinilai Berhasil Lestarikan Bahasa Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemkab Muaro Jambi Raih Penghargaan Menteri Hukum RI atas Pembentukan Posbakum hingga Desa

Pemkab Muaro Jambi Raih Penghargaan Menteri Hukum RI atas Pembentukan Posbakum hingga Desa

Pelajar di Bajubang Beberkan Fakta Berbeda, Ngaku Dicekik hingga Pos Swadaya Dibakar

Pelajar di Bajubang Beberkan Fakta Berbeda, Ngaku Dicekik hingga Pos Swadaya Dibakar

Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Lindungi dan Sejahterakan Pekerja

Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Lindungi dan Sejahterakan Pekerja

DPRD Muarojambi Panggil SPPG Ruqyah Amanah Membahas Keracunan Masal

DPRD Muarojambi Panggil SPPG Ruqyah Amanah Membahas Keracunan Masal

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In