Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat (Jakbar). Ada belasan orang yang ditangkap, salah satunya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus non TPI Jakbar, Ronald Arman Abdullah, Rabu (3/6/2026).
“Salah satunya yang terjaring OTT yaitu Kepala Imigrasi Jakbar dan ada pihak swasta,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke media dalam dilisnya.
Lanjut Budi mengungkapkan, operasi senyap ini diduga terkait suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
“Nanti kita lihat konstruksi perkaranya. Apakah itu masuk suap, atau nanti pemerasan, atau lainnya nanti kita akan sampaikan detailnya,” ujar Budi.
Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti yang terdiri dari kendaraan, mata uang asing, hingga logam mulia.
“Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,”jelasnya.
Budi belum merinci masing-masing jumlah dari barang bukti yang disita tersebut. Menurutnya, tim saat ini masih bergerak di lokasi. “Nanti kami akan update secara detail,” ucapnya. (tugas)










