• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Januari 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Menko Pangan Zulkifli Hasan Imbau Kepala Daerah Tindak Lanjuti Pembentukan Kopdes Merah Putih 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
27 Juni 2025
in RAGAM
0
Menko Pangan Zulkifli Hasan Imbau Kepala Daerah Tindak Lanjuti Pembentukan Kopdes Merah Putih 

Sumedang – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengimbau kepala daerah menindaklanjuti pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai upaya nyata dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan. Ia menegaskan, Kopdeskel juga akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah di desa untuk menyalurkan berbagai bantuan.

Penjelasan itu disampaikan Zulkifli saat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).

READ ALSO

KPK Tetapkan Walikota Madiun Maidi, Kadis PUPR dan 1 orang Pihak Swasta Tersangka Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Zulkifli menekankan, Kopdeskel Merah Putih akan menjalankan berbagai fungsi penting, mulai dari penyaluran bantuan pemerintah hingga pelaksanaan operasi pasar.

Selain itu, koperasi juga berperan sebagai penyedia barang kebutuhan pokok masyarakat seperti pupuk, gas, minyak goreng, dan sembako. Ini termasuk kebutuhan pertanian dan perikanan seperti mesin pengering dan gudang pendingin.

“Nah ini di pusat ada Satgas [Kopdeskel Merah Putih], Menko Pangan ketuanya, di provinsi ada gubernur ketuanya, di kabupaten, kota, bupati dan wali kota [ketuanya],” terangnya.

Oleh karena itu, ia mendorong kepala daerah untuk memahami peran strategis mereka dalam mendukung kebijakan tersebut melalui eksekusi program secara tepat. Ia menegaskan, setiap kebijakan harus dipikirkan secara matang karena apa pun yang dilakukan akan berdampak kepada publik.

“Setiap kebijakan, setiap yang kita teken harus dipikirkan betul dampak terhadap yang akan terjadi atau dialami oleh rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kopdeskel Merah Putih bukanlah program bagi-bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, skema pembiayaan Kopdeskel akan berbasis pada kegiatan usaha riil yang dirancang terlebih dahulu. Setelah itu, barulah diberikan dukungan permodalan berupa pinjaman dari perbankan.

“Setelah ada usahanya, perlu modal baru [diberi] dan itu pinjaman, pinjaman dari bank ya, kalau pinjaman harus dibayar,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian juga memiliki perhatian terhadap tumbuhnya perekonomian masyarakat.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Ferry Irawan menyampaikan, kepala daerah dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu pengembangan kewirausahaan di daerah. Ini termasuk mendukung sektor pertanian maupun usaha produktif lainnya.

“Jadi dengan KUR ini aksesnya mudah, kemudian bunganya juga aktif rendah sekitar enam persen, karena bunganya kita subsidi oleh pemerintah pusat,” terang Ferry yang juga menjadi pemateri.

Selain itu, Kemenko Perekonomian memiliki program Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Bagi pemerintah daerah (Pemda) yang hendak melakukan pengadaan alsintan, dapat dibantu melalui skema pinjaman perbankan.

“Ini tadi kalau Bapak-Ibu sekalian bisa atau tadi ada mau cetak sawah dan butuh alsintan, ini bisa juga dilakukan,” jelasnya. (tugas).

Tags: Koperasi Desa/ Kelurahan Merah PutihMenko Menko PanganRetret Gelombang DuaRetret Kepala dan Wakil Kepala DaerahZulkifli Hasan

Related Posts

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa
HUKRIM

KPK Tetapkan Walikota Madiun Maidi, Kadis PUPR dan 1 orang Pihak Swasta Tersangka Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa
HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan 
NASIONAL

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan 

BKN Pastikan Promosi dan Mutasi ASN Lebih Cepat dan Mempermudah Kepala Daerah 
NASIONAL

BKN Pastikan Promosi dan Mutasi ASN Lebih Cepat dan Mempermudah Kepala Daerah 

Menteri Desa PDT Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo 
NASIONAL

Menteri Desa PDT Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo 

Wabup Merangin Khafid Moein Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
Daerah

Wabup Merangin Khafid Moein Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Next Post
Menteri Koperasi Budi Arie Harapkan Kepala Daerah Hidupkan Kopdeskel untuk Wujudkan Keadilan Sosial 

Menteri Koperasi Budi Arie Harapkan Kepala Daerah Hidupkan Kopdeskel untuk Wujudkan Keadilan Sosial 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Hafiz Ajak Masyarakat Bantu Bawaslu Mengawasi Jalannya Pilkada 2024

Ketua DPRD Hafiz Ajak Masyarakat Bantu Bawaslu Mengawasi Jalannya Pilkada 2024

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Ditengah Meningkatnya Dinamika Perekonomian

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Ditengah Meningkatnya Dinamika Perekonomian

Mahkamah Konstitusi Siap Tangani 297 Perkara PHPU Legislatif Tahun 2024

MK Registrasi 309 Perkara Sengketa Pilkada 2024, Sidang Perdana akan digelar 8 Januari 2025

Recommended Evening Workouts If You’re Not A Morning Person

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In