• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 2, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Menko Pangan Zulkifli Hasan Imbau Kepala Daerah Tindak Lanjuti Pembentukan Kopdes Merah Putih 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
27 Juni 2025
in RAGAM
0
Menko Pangan Zulkifli Hasan Imbau Kepala Daerah Tindak Lanjuti Pembentukan Kopdes Merah Putih 

Sumedang – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengimbau kepala daerah menindaklanjuti pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai upaya nyata dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan. Ia menegaskan, Kopdeskel juga akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah di desa untuk menyalurkan berbagai bantuan.

Penjelasan itu disampaikan Zulkifli saat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).

READ ALSO

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Zulkifli menekankan, Kopdeskel Merah Putih akan menjalankan berbagai fungsi penting, mulai dari penyaluran bantuan pemerintah hingga pelaksanaan operasi pasar.

Selain itu, koperasi juga berperan sebagai penyedia barang kebutuhan pokok masyarakat seperti pupuk, gas, minyak goreng, dan sembako. Ini termasuk kebutuhan pertanian dan perikanan seperti mesin pengering dan gudang pendingin.

“Nah ini di pusat ada Satgas [Kopdeskel Merah Putih], Menko Pangan ketuanya, di provinsi ada gubernur ketuanya, di kabupaten, kota, bupati dan wali kota [ketuanya],” terangnya.

Oleh karena itu, ia mendorong kepala daerah untuk memahami peran strategis mereka dalam mendukung kebijakan tersebut melalui eksekusi program secara tepat. Ia menegaskan, setiap kebijakan harus dipikirkan secara matang karena apa pun yang dilakukan akan berdampak kepada publik.

“Setiap kebijakan, setiap yang kita teken harus dipikirkan betul dampak terhadap yang akan terjadi atau dialami oleh rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kopdeskel Merah Putih bukanlah program bagi-bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, skema pembiayaan Kopdeskel akan berbasis pada kegiatan usaha riil yang dirancang terlebih dahulu. Setelah itu, barulah diberikan dukungan permodalan berupa pinjaman dari perbankan.

“Setelah ada usahanya, perlu modal baru [diberi] dan itu pinjaman, pinjaman dari bank ya, kalau pinjaman harus dibayar,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian juga memiliki perhatian terhadap tumbuhnya perekonomian masyarakat.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Ferry Irawan menyampaikan, kepala daerah dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu pengembangan kewirausahaan di daerah. Ini termasuk mendukung sektor pertanian maupun usaha produktif lainnya.

“Jadi dengan KUR ini aksesnya mudah, kemudian bunganya juga aktif rendah sekitar enam persen, karena bunganya kita subsidi oleh pemerintah pusat,” terang Ferry yang juga menjadi pemateri.

Selain itu, Kemenko Perekonomian memiliki program Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Bagi pemerintah daerah (Pemda) yang hendak melakukan pengadaan alsintan, dapat dibantu melalui skema pinjaman perbankan.

“Ini tadi kalau Bapak-Ibu sekalian bisa atau tadi ada mau cetak sawah dan butuh alsintan, ini bisa juga dilakukan,” jelasnya. (tugas).

Tags: Koperasi Desa/ Kelurahan Merah PutihMenko Menko PanganRetret Gelombang DuaRetret Kepala dan Wakil Kepala DaerahZulkifli Hasan

Related Posts

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
NASIONAL

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 
Pemerintahan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Daerah

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis
Daerah

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 
NASIONAL

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 

Next Post
Menteri Koperasi Budi Arie Harapkan Kepala Daerah Hidupkan Kopdeskel untuk Wujudkan Keadilan Sosial 

Menteri Koperasi Budi Arie Harapkan Kepala Daerah Hidupkan Kopdeskel untuk Wujudkan Keadilan Sosial 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

‎Warga Desa Pelawan Jaya Blokir Jalan Lintas Sumatra, Desak PT SMM Ditutup Permanen  ‎

‎Warga Desa Pelawan Jaya Blokir Jalan Lintas Sumatra, Desak PT SMM Ditutup Permanen ‎

Jaksa Penyidik Kejagung Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Jaksa Penyidik Kejagung Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Menteri PANRB Terbitkan Surat Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 Sederhanakan Proses Evaluasi Jabatan di Pemda

Menteri PANRB Terbitkan Surat Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 Sederhanakan Proses Evaluasi Jabatan di Pemda

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In