• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian

R3daksi by R3daksi
29 Juni 2026
in OPINI
0
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian

Oleh: Abdullah Rasyid

Penulis: Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

READ ALSO

Negara yang Mampu Menjelaskan Diri

Dari Kesepakatan ke Hasil: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imipas yang Berkualitas dan Berintegritas

JAKARTA — Kehadiran Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, dalam Pertemuan ke-29 ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of Ministries of Foreign Affairs atau DGICM pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja, bukan sekadar agenda diplomasi teknis antarotoritas imigrasi ASEAN. Forum ini menjadi panggung penting untuk menegaskan arah baru keimigrasian Indonesia: menjaga kedaulatan negara dengan sistem perbatasan yang modern, digital, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika kawasan.

Dalam forum tersebut, Indonesia memaparkan Tiga Pilar Strategi Nasional Penguatan Perbatasan, yaitu penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, dan integrasi layanan digital. Tiga pilar ini menunjukkan bahwa keimigrasian hari ini tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai urusan cap paspor di pintu kedatangan. Imigrasi telah menjadi instrumen strategis negara dalam menjaga keamanan, mengelola mobilitas manusia, memperkuat pelayanan publik, dan melindungi kepentingan nasional.

Perbatasan adalah wajah pertama negara. Di sanalah kedaulatan diuji, keamanan disaring, dan pelayanan publik dinilai. Karena itu, penguatan pemeriksaan perbatasan harus berjalan dalam dua arah sekaligus: lebih ketat terhadap risiko, tetapi lebih cepat bagi mobilitas yang sah dan produktif. Negara tidak boleh lambat melayani, tetapi juga tidak boleh lengah mengawasi.

Strategi kedua, yakni pengawasan warga negara asing, menjadi sangat relevan di tengah meningkatnya mobilitas lintas negara, investasi, pariwisata, pendidikan, dan aktivitas digital. Indonesia adalah negara terbuka, tetapi keterbukaan harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Pengawasan WNA bukan bentuk kecurigaan berlebihan, melainkan bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk, tinggal, dan berkegiatan di Indonesia mematuhi hukum serta tidak merugikan masyarakat.

Di sinilah teknologi memainkan peran penting. Pemanfaatan Passengers Analysis Unit (PAU), Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC), Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Polri, platform All Indonesia, hingga teknologi Corridor Gate dalam skema Makkah Route, menunjukkan bahwa Ditjen Imigrasi sedang bergerak menuju tata kelola berbasis data dan pemantauan real-time.

Transformasi digital keimigrasian bukan semata-mata soal aplikasi. Ia adalah perubahan cara negara bekerja. Data tidak boleh lagi berdiri sendiri dalam ruang-ruang birokrasi yang terpisah. Pemeriksaan, pelayanan, pengawasan, analisis risiko, dan penindakan harus saling terhubung. Dengan integrasi digital, negara dapat membaca pola mobilitas, mendeteksi potensi ancaman, mempercepat layanan, sekaligus memperkecil ruang penyimpangan.

Lebih dari itu, posisi Indonesia sebagai Voluntary Lead Shepherd untuk isu people smuggling memperlihatkan kepercayaan kawasan terhadap kepemimpinan Indonesia. Penyelundupan manusia bukan hanya persoalan pelanggaran keimigrasian, tetapi kejahatan lintas negara yang menyangkut kemanusiaan, jaringan kriminal, keamanan perbatasan, dan martabat manusia. Peran ini menempatkan Indonesia bukan hanya sebagai peserta forum, tetapi sebagai penggerak kerja sama regional.

Kepercayaan itu semakin kuat dengan ditunjuknya Indonesia sebagai tuan rumah DGICM ke-30 pada 2027. Penunjukan ini memiliki makna strategis. Indonesia bukan hanya negara besar secara geografis dan demografis, tetapi juga salah satu pusat mobilitas manusia di kawasan. Dengan ribuan pulau, banyak pintu masuk, arus perjalanan internasional yang tinggi, dan posisi geopolitik yang penting, Indonesia memiliki pengalaman konkret dalam mengelola kompleksitas perbatasan.

Karena itu, forum DGICM 2026 harus dibaca sebagai momentum konsolidasi. Indonesia sedang menunjukkan bahwa modernisasi keimigrasian bukan sekadar program internal, melainkan bagian dari diplomasi kawasan. Ketika sistem perbatasan Indonesia semakin kuat, cepat, dan terintegrasi, maka kawasan ASEAN juga ikut memperoleh manfaat melalui pertukaran data, kerja sama penegakan hukum, pencegahan kejahatan lintas negara, dan perlindungan mobilitas manusia yang sah.

Arah ini sejalan dengan semangat “Imigrasi Untuk Rakyat.” Imigrasi untuk rakyat berarti pelayanan yang mudah, cepat, dan manusiawi. Tetapi pada saat yang sama, imigrasi untuk rakyat juga berarti negara hadir menjaga keamanan, menutup celah penyalahgunaan izin tinggal, mencegah penyelundupan manusia, dan memastikan bahwa keterbukaan Indonesia tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang merugikan kepentingan nasional.

Pada akhirnya, penguatan perbatasan keimigrasian bukan hanya tentang teknologi, sistem, atau forum internasional. Ini adalah tentang bagaimana negara menjaga gerbangnya dengan cerdas. Indonesia tidak sedang membangun tembok isolasi, tetapi membangun gerbang yang kuat: terbuka bagi kebaikan, tertutup bagi ancaman, cepat dalam pelayanan, dan tegas dalam pengawasan.

Dari Siem Reap, Indonesia mengirim pesan penting kepada kawasan: keimigrasian adalah wajah kedaulatan negara modern. Dan dalam wajah itu, Indonesia ingin tampil bukan hanya sebagai negara yang mengikuti perkembangan, tetapi sebagai negara yang ikut memimpin arah baru tata kelola perbatasan ASEAN.

Related Posts

Negara yang Mampu Menjelaskan Diri
OPINI

Negara yang Mampu Menjelaskan Diri

Dari Kesepakatan ke Hasil: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imipas yang Berkualitas dan Berintegritas
OPINI

Dari Kesepakatan ke Hasil: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imipas yang Berkualitas dan Berintegritas

Mengadili Penyimpangan, Membenahi Pemasyarakatan
OPINI

Mengadili Penyimpangan, Membenahi Pemasyarakatan

Dari Jeruji ke Reintegrasi Sosial: Menagih Janji KUHP Baru pada Bapas dan Pembimbing Kemasyarakatan
OPINI

Dari Jeruji ke Reintegrasi Sosial: Menagih Janji KUHP Baru pada Bapas dan Pembimbing Kemasyarakatan

Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mengubah Rakor Menjadi Mesin Perbaikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
OPINI

Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mengubah Rakor Menjadi Mesin Perbaikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

“Pintu Dipercepat, Pengawasan Diperketat”
OPINI

“Pintu Dipercepat, Pengawasan Diperketat”

Next Post
Wali Kota Maulana Apresiasi PMI Kota Jambi Mencukupi Kebutuhan Darah

Wali Kota Maulana Apresiasi PMI Kota Jambi Mencukupi Kebutuhan Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Sarolangun H.Hurmin Usulkan Rumah Dinas Puskesmas Hingga Rumah Sakit Pertama Di Sarolangun

Bupati Sarolangun H.Hurmin Usulkan Rumah Dinas Puskesmas Hingga Rumah Sakit Pertama Di Sarolangun

Gubernur Al Haris Berjibaku Padamkan Karhutla di Muaro Jambi, Dorong Masyarakat Manfaatkan Program PLTB

Gubernur Al Haris Berjibaku Padamkan Karhutla di Muaro Jambi, Dorong Masyarakat Manfaatkan Program PLTB

Gelar Upacara HUT RI ke-80, PHR Zona 1 Perkuat Semangat Kemerdekaan dan Swasembada Energi

Gelar Upacara HUT RI ke-80, PHR Zona 1 Perkuat Semangat Kemerdekaan dan Swasembada Energi

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda

Eksekusi Tiga Terpidana Tipikor Pekanbaru, KPK Kembalikan Aset Negara Senilai Rp9,6 Miliar

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In