Sarolangun, Bacajambi.id – Polres Sarolangun bersama unsur tiga pilar (Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah) menggelar rapat koordinasi (rakor) strategi penanggulangan geng motor dan kenakalan remaja di Kabupaten Sarolangun. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Selasa (15/07/2026).
Rakor dihadiri Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., Kajari Taufik, S.H., M.H., Ketua DPRD Ahmad Yani, Ketua Pengadilan Negeri Novarina Manurung, S.H., Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., perwakilan Yonif TP 896/Serumpun Pseko, Ketua LAM Sarolangun, Denpom, kepala OPD terkait, pejabat utama Polres, serta para Kapolsek jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolres Sarolangun menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberi ruang bagi geng motor dan pelaku kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa Polres bersama Polsek jajaran rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta patroli mobile sebagai langkah preventif.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi berandalan bermotor di Kabupaten Sarolangun. Melalui rakor ini, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengambil langkah strategis dalam menanggulangi geng motor dan tindak kriminal lainnya,” tegas AKBP Wendi Oktariansyah.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pihak sekolah, hingga orang tua dalam mencegah kenakalan remaja. Hal tersebut diperkuat dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai langkah konkret menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Bupati Sarolangun mengapresiasi langkah Polres Sarolangun yang melibatkan seluruh pihak dalam penanganan geng motor. Ia menilai upaya kolaboratif ini sangat tepat karena penanganan kenakalan remaja tidak dapat dilakukan secara parsial.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk meningkatkan patroli, menindak tegas pelanggaran seperti balap liar dan penggunaan knalpot brong, serta mendorong masyarakat memanfaatkan layanan 110 dalam melaporkan gangguan keamanan.
(JTX)











