• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Pemkab Batang Hari Tegaskan Guru Wajib Dilindungi, Asri Yonalsyah: Jangan Ada Intimidasi dan Kriminalisasi

R3daksi by R3daksi
20 Agustus 2026
in BATANGHARI
0
Pemkab Batang Hari Tegaskan Guru Wajib Dilindungi, Asri Yonalsyah: Jangan Ada Intimidasi dan Kriminalisasi

BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi para guru. Pemkab memastikan tenaga pendidik dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa dihantui intimidasi maupun kriminalisasi.

Komitmen tersebut disampaikan saat Bupati Batang Hari yang diwakili Asisten III Setda Batang Hari, Asri Yonalsyah, A.P., M.E., membuka Seminar Sosialisasi Perlindungan Hukum dan Profesi Guru, Kamis (20/8/2026).

READ ALSO

Bupati Fadhil Tegaskan Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Batang Hari Berbasis Data

Wabup H. Bakhtiar Perkuat Sinergi dengan Bank BTN, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan di Batang Hari

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Batang Hari itu mengusung tema “Perlindungan Hukum dan Profesi Guru untuk Mewujudkan Iklim Pendidikan yang Aman dan Bermartabat di Kabupaten Batang Hari.”

Seminar ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Batang Hari meningkatkan pemahaman guru dan tenaga kependidikan mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

Regulasi yang menjadi salah satu rujukan utama dalam kegiatan tersebut yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Dalam sambutannya, Asri Yonalsyah menegaskan bahwa guru memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan generasi bangsa. Karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap guru bukan sekadar kebutuhan, tetapi merupakan bagian penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah daerah berkomitmen penuh melindungi guru dari segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan bapak ibu guru bisa mengajar dengan tenang, profesional, dan bermartabat,” tegas Asri.

Menurutnya, guru yang merasa aman dalam menjalankan tugas akan lebih leluasa memberikan pendidikan terbaik kepada peserta didik. Sebaliknya, kekhawatiran terhadap persoalan hukum dapat mengganggu konsentrasi guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang yang berkaitan langsung dengan perlindungan profesi guru.

Mereka di antaranya IPDA Kuat Sukendar, KBO Reskrim Polres Batang Hari yang mewakili Kepolisian Resor Batang Hari; Mulkam Balya, S.H., M.H., Kasi Datun Kejaksaan Negeri Batang Hari; H. Muhamad Rifa’i, S.P., M.E., Asisten I Setda Batang Hari; serta Zulpadli, S.Pd., M.Pd. dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari.

Kehadiran narasumber dari unsur kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah dan sektor pendidikan diharapkan memberikan gambaran yang utuh kepada para guru mengenai langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas profesinya.

Pemkab Batang Hari berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai sosialisasi, tetapi menjadi bekal bagi para pendidik untuk memahami aspek hukum sekaligus menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab.

Dengan perlindungan yang lebih jelas dan pemahaman hukum yang memadai, para guru diharapkan dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan bermartabat sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh peserta didik.

Seminar tersebut diikuti para guru se-Kabupaten Batang Hari bersama sejumlah tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

Related Posts

Bupati Fadhil Tegaskan Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Batang Hari Berbasis Data
BATANGHARI

Bupati Fadhil Tegaskan Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Batang Hari Berbasis Data

Wabup H. Bakhtiar Perkuat Sinergi dengan Bank BTN, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan di Batang Hari
BATANGHARI

Wabup H. Bakhtiar Perkuat Sinergi dengan Bank BTN, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan di Batang Hari

Wabup Bakhtiar Hadiri Jambi Elok Nian, Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata Jambi
BATANGHARI

Wabup Bakhtiar Hadiri Jambi Elok Nian, Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata Jambi

SOBAT BAPENDA – Informasi Penting untuk Wajib Pajak
BATANGHARI

SOBAT BAPENDA – Informasi Penting untuk Wajib Pajak

Bupati Fadhil Arief Sambangi Kontingen Batang Hari di Jambore Nasional XII Cibubur
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Sambangi Kontingen Batang Hari di Jambore Nasional XII Cibubur

SOBAT BAPENDA – Informasi Penting untuk Wajib Pajak
BATANGHARI

SOBAT BAPENDA – Informasi Penting untuk Wajib Pajak

Next Post
Curi Motor Berkali Kali Pria Ini Akhiriya Ditangkap Polisi Di Lesung Batu

Curi Motor Berkali Kali Pria Ini Akhiriya Ditangkap Polisi Di Lesung Batu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN

Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN

Gelar Acara Diseminasi Lomba Gudep Berprestasi, Erwandi: Upaya Gerakan Pramuka untuk Tetap Eksis

Gelar Acara Diseminasi Lomba Gudep Berprestasi, Erwandi: Upaya Gerakan Pramuka untuk Tetap Eksis

Hari Juang Polri 2026: Polres Sarolangun Teguhkan Semangat Pengabdian Tanpa Henti

Hari Juang Polri 2026: Polres Sarolangun Teguhkan Semangat Pengabdian Tanpa Henti

Inkamben Hadi Sugianto Mecalonkan Diri Denga. nomor Urut 3 Di Pemilihan Kepala Desa Desa Pasar

Inkamben Hadi Sugianto Mecalonkan Diri Denga. nomor Urut 3 Di Pemilihan Kepala Desa Desa Pasar

Kementerian PANRB Terbitkan Aturan untuk Penataan dan Kepastian Karier Jabatan Pelaksana ASN Nomor 282 Tahun 2025

Kementerian PANRB Terbitkan Aturan untuk Penataan dan Kepastian Karier Jabatan Pelaksana ASN Nomor 282 Tahun 2025

Pemprov Jambi Tegaskan Hibah Aset dan Lahan ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Pemprov Jambi Tegaskan Hibah Aset dan Lahan ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Ribuan Pelajar di Kabupaten Merangin Semarakan Pawai HUT Kemerdekaan RI ke-80

Ribuan Pelajar di Kabupaten Merangin Semarakan Pawai HUT Kemerdekaan RI ke-80

Gugatan eks Pegawai KPK Dikabulkan oleh Komisi Informasi Pusat

Gugatan eks Pegawai KPK Dikabulkan oleh Komisi Informasi Pusat

‎Tak Henti henti Pihak Polres Lalui Mapolssek Pelawan Singkut Berbagi Takjil Bulan Ramadhan 1447/H 2026

‎Tak Henti henti Pihak Polres Lalui Mapolssek Pelawan Singkut Berbagi Takjil Bulan Ramadhan 1447/H 2026

Wabup Katamso Terima Tim Kementerian Kehutanan, Tinjau Langsung Potensi Mangrove Pangkal Babu

Wabup Katamso Terima Tim Kementerian Kehutanan, Tinjau Langsung Potensi Mangrove Pangkal Babu

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In