SAROLANGUN,Bacajambi.id Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polres Sarolangun, Senin (28/9/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Sarolangun sejak pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Hartib Bid Propam Polda Jambi, AKP Azhar Efendi Lubis, S.H., bersama tim Propam dan Bid Dokkes Polda Jambi.
Gaktibplin tersebut diikuti oleh Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, S.H., para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, personel Polres Sarolangun hingga jajaran Polsek.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan berbagai pemeriksaan, mulai dari sikap tampang personel, kelengkapan identitas, indikasi keterlibatan judi online, tes urine, pengecekan senjata api dinas hingga pemeriksaan ruang tahanan.
Hasilnya, tidak ditemukan personel yang terlibat judi online. Sebanyak 22 personel yang menjalani tes urine juga dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, kelengkapan identitas personel dinyatakan lengkap, begitu pula dengan senjata api dinas yang memenuhi ketentuan baik dari sisi kepemilikan maupun administrasi.
Untuk kondisi ruang tahanan, hasil pengecekan menunjukkan dalam keadaan baik, bersih, layak, dan tidak ditemukan permasalahan menonjol.
Meski demikian, dalam pemeriksaan sikap tampang, petugas masih menemukan 11 personel yang perlu merapikan rambut agar sesuai dengan standar kerapian Polri.
Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga disiplin, sikap tampang, serta kelengkapan identitas. Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk narkoba, judi online, serta pelanggaran disiplin dan kode etik.
Sementara itu, Bid Propam Polda Jambi menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan upaya preventif untuk meningkatkan disiplin dan ketertiban personel, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Polri.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.15 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.
(Jtx)











