SINGKUT, Bacajambi.id – Sebanyak lima bakal calon (bacalon) Kepala Desa Payolebar, Kecamatan Singkut, resmi dinyatakan memenuhi syarat dan lolos ke tahap pencalonan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026.
Penetapan tersebut disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPS) Payolebar, Badrun, SE., M.Pd, dalam rapat pleno terbuka penetapan calon dan pengundian nomor urut yang digelar di Balai Desa Payolebar, Rabu (16/9/2026).
Dalam keterangannya, Badrun menegaskan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi para calon, di antaranya:
Setiap calon kepala desa wajib hadir secara fisik dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia.
Jika berhalangan hadir karena alasan sah, seperti sakit atau keadaan darurat, calon wajib memberikan surat kuasa bermaterai kepada perwakilan paling lambat satu jam sebelum kegiatan dimulai.
Seluruh undangan dan simpatisan wajib menjaga ketertiban serta dilarang membawa atribut kampanye dalam bentuk apa pun.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PPS dan dinyatakan sah karena dihadiri lebih dari dua pertiga jumlah anggota panitia. Kegiatan juga dihadiri para bacalon yang telah lolos verifikasi administrasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta unsur Forkopimcam seperti camat, TNI, dan Polri.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt Camat Singkut Sahroni, SH, Ketua BPD Payolebar Alimun Sirri, S.Pd, Sekretaris Desa Eko Purna Irawan, Wakil Ketua Panitia Ir. Saikun Sugondo, Sekretaris Panitia Adi Setiawan, S.Pd, anggota panitia, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para pendukung masing-masing calon.
Dari hasil pengundian nomor urut, lima calon kepala desa yang akan bertarung adalah:
Mukhlis Aris
Sutiman, S.IP
Haryono
Rahmat Supriadi
Z. Amri
Kelima calon tersebut dinyatakan siap mengikuti seluruh tahapan Pilkades hingga hari pemungutan suara.
Dalam sambutannya, Plt Camat Singkut Sahroni, SH, mengucapkan selamat kepada para calon dan berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
“Saya mengajak seluruh calon untuk berkompetisi secara humanis dan bermartabat, tanpa menimbulkan konflik selama masa kampanye maupun saat penghitungan suara. Siap menang, juga harus siap menerima kekalahan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja panitia yang telah menyelenggarakan tahapan penetapan calon secara tertib dan transparan, serta berharap pelaksanaan di Desa Payolebar dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kabupaten Sarolangun.
Sementara itu, Kepala Desa Payolebar Imam Safi’i, S.Pd melalui Kepala Dusun 2 Suka Jadi Sartoyo menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir akibat kondisi kesehatan. Meski demikian, ia tetap memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran seluruh tahapan Pilkades.
Dengan telah ditetapkannya lima calon kepala desa, tahapan Pilkades Payolebar kini memasuki masa kampanye sebelum akhirnya menuju pemungutan dan penghitungan suara.
(Jtx)











