• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juni 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Februari 2025
in RAGAM
0

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang oknum yang melakukan dugaan tindak pemerasan kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Satu orang di antaranya mengaku sebagai pegawai KPK. Oknum KPK gadungan yang diamankan tersebut adalah HD atau ADT sebagai penyidik gadungan, DHR selaku perantara, dan adik DHR.

READ ALSO

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Dalam kronologinya, oknum atas nama FFF alias Boy yang merupakan ASN pada Dinas Kehutanan Kabupaten Rote Ndao dan FCD mengirimkan pesan via _Whatsapp_ kepada pihak keluarga LDH, mantan Bupati Rote Ndao, berupa foto amplop coklat dengan kop KPK yang diklaim sebagai surat panggilan pemeriksaan dari KPK kepada LDH.

Pesan tersebut diterima oleh ADH, putra dari LDH. Oknum tersebut juga menyampaikan permintaan untuk bertemu dengan pihak LDH di Jakarta guna membicarakan ikhwal surat tersebut.

Selanjutnya, para pihak melakukan pertemuan di rumah ADH. Dalam pertemuan itu, Boy menyampaikan kepada ADH bahwa amplop surat pemanggilan tersebut akan dikirimkan sekitar 1 Februari 2025 dan kemungkinan akan sampai pada awal pekan Februari (tanggal 3-4 Februari 2025). ADH kemudian menghubungi pamannya, yaitu JNM alias Yunus, untuk meminta bantuan menyelesaikan permasalahan tersebut. Diketahui bahwa Yunus adalah tim sukses dari LDH.

Boy terus menghubungi dan mengirimkan pesan _Whatsapp_ kepada ADH, namun belum membahas terkait permintaan uang. Boy hanya menyampaikan agar ADH bisa datang ke Jakarta dan bertemu dengan pihak yang disebut Boy dengan panggilan “abang”, yang mengaku sebagai penyidik KPK, untuk membahas mengenai surat panggilan tersebut.

Kemudian, Yunus dihubungi oleh Boy yang menyampaikan adanya permintaan uang sebesar Rp1 miliar secara lisan dari oknum yang mengaku sebagai penyidik KPK. Pada 3 Februari 2025, DHR sebagai pihak perantara di Jakarta yang diduga supir oknum penyidik KPK gadungan menghubungi Yunus.

Dalam rekaman pembicaraan yang direkam oleh Yunus, DHR menyerahkan ponselnya kepada terduga oknum penyidik gadungan tersebut. Oknum penyidik gadungan mengatakan agar Yunus lebih baik datang ke Jakarta untuk membahas surat panggilan tersebut dan membahas nominal uang untuk disepakati bersama.

DHR terus mendesak Yunus untuk segera datang ke Jakarta. Yunus diminta datang ke Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025, dan bertemu di salah satu hotel di Jakarta pada pukul 19.00 WIB. DHR menyampaikan akan menjemput Yunus di Bandara, namun Yunus meminta agar tidak dijemput dan langsung bertemu di Hotel.

Pada Rabu pagi, 5 Februari 2025, Yunus ditemani oleh ES, REA, dan ADS datang ke Jakarta. Rombongan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.57 WIB dan langsung menuju salah satu hotel di Jakarta lainnya, sambil menunggu waktu pertemuan di hotel yang akan menjadi tempat pertemuan.

Pada pukul 17.00 WIB, Yunus dihubungi oleh DHR untuk merapat ke hotel lainnya (berbeda dengan hotel yang disepakati di awal). Pada pukul 18.30 WIB, DHR keluar dari lift menuju _lounge_ hotel untuk menemui Yunus.

Pada pukul 18.41 WIB, DHR, Yunus, dan ADS sudah bertemu dan berdiskusi. Kemudian pada pukul 18.50 WIB, oknum gadungan KPK HD atau ADT mendatangi DHR, Yunus, dan ADS. Sekitar pukul 19.02, tim KPK mengamankan para pihak tersebut, yaitu HD atau ADT selaku penyidik KPK gadungan, DHR, dan adik DHR.

Tim KPK selanjutnya membawa para pihak tersebut ke Gedung KPK Merah Putih, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam waktu 1×24 jam. Para pihak selanjutnya dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut.

KPK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan, pemerasan, ataupun modus lainnya untuk pengurusan perkara yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK.

Setiap pelaksanaan tugas, baik dalam penanganan perkara, kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, maupun program pencegahan korupsi lainnya, KPK tidak memungut biaya kepada masyarakat. Setiap pelaksananaan tugas pegawai KPK juga dilengkapi dengan surat tugas dan identitas resmi dari KPK.

Apabila mengalami atau mengetahui adanya kejahatan tersebut, masyarakat dapat menyampaikannya kepada KPK melalui _call centre_ 198 atau layanan Pengaduan Masyarakat KPK pada email: pengaduan@kpk.go.id; atau melalui _Whatsapp_ pada nomor: 0811959575.. (tugas)

Tags: Juru Bicara KPKKPKKPK Tangkap Pegawai GadunganPegawai KPK Gadungan

Related Posts

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Tekankan Kemandirian Fiskal Dibangun Melalui Keberanian Berinovasi
NASIONAL

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Creative Financing Jadi Semangat Baru Penguatan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
NASIONAL

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Next Post
KPU Merangin Tetapkan Syukur-Khafied Pasangan Bupati Terpilih 2024-2029

KPU Merangin Tetapkan Syukur-Khafied Pasangan Bupati Terpilih 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Perawatan Motor Bebek itu Gampang, Simak Tips Berikut ini

Perawatan Motor Bebek itu Gampang, Simak Tips Berikut ini

Fadhil Arief: Motivator Tangguh Harus Jadi Penggerak Potensi Masyarakat

Fadhil Arief: Motivator Tangguh Harus Jadi Penggerak Potensi Masyarakat

Pansel JPT Pratama Umumkan Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Eselon Dua Kabupaten Merangin Tahun 2025

Pansel JPT Pratama Umumkan Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Eselon Dua Kabupaten Merangin Tahun 2025

Sinsen Group Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Rayakan Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Sinsen Group Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Rayakan Kebersamaan di Bulan Ramadhan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In