• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Februari 2025
in RAGAM
0

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang oknum yang melakukan dugaan tindak pemerasan kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Satu orang di antaranya mengaku sebagai pegawai KPK. Oknum KPK gadungan yang diamankan tersebut adalah HD atau ADT sebagai penyidik gadungan, DHR selaku perantara, dan adik DHR.

READ ALSO

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Dalam kronologinya, oknum atas nama FFF alias Boy yang merupakan ASN pada Dinas Kehutanan Kabupaten Rote Ndao dan FCD mengirimkan pesan via _Whatsapp_ kepada pihak keluarga LDH, mantan Bupati Rote Ndao, berupa foto amplop coklat dengan kop KPK yang diklaim sebagai surat panggilan pemeriksaan dari KPK kepada LDH.

Pesan tersebut diterima oleh ADH, putra dari LDH. Oknum tersebut juga menyampaikan permintaan untuk bertemu dengan pihak LDH di Jakarta guna membicarakan ikhwal surat tersebut.

Selanjutnya, para pihak melakukan pertemuan di rumah ADH. Dalam pertemuan itu, Boy menyampaikan kepada ADH bahwa amplop surat pemanggilan tersebut akan dikirimkan sekitar 1 Februari 2025 dan kemungkinan akan sampai pada awal pekan Februari (tanggal 3-4 Februari 2025). ADH kemudian menghubungi pamannya, yaitu JNM alias Yunus, untuk meminta bantuan menyelesaikan permasalahan tersebut. Diketahui bahwa Yunus adalah tim sukses dari LDH.

Boy terus menghubungi dan mengirimkan pesan _Whatsapp_ kepada ADH, namun belum membahas terkait permintaan uang. Boy hanya menyampaikan agar ADH bisa datang ke Jakarta dan bertemu dengan pihak yang disebut Boy dengan panggilan “abang”, yang mengaku sebagai penyidik KPK, untuk membahas mengenai surat panggilan tersebut.

Kemudian, Yunus dihubungi oleh Boy yang menyampaikan adanya permintaan uang sebesar Rp1 miliar secara lisan dari oknum yang mengaku sebagai penyidik KPK. Pada 3 Februari 2025, DHR sebagai pihak perantara di Jakarta yang diduga supir oknum penyidik KPK gadungan menghubungi Yunus.

Dalam rekaman pembicaraan yang direkam oleh Yunus, DHR menyerahkan ponselnya kepada terduga oknum penyidik gadungan tersebut. Oknum penyidik gadungan mengatakan agar Yunus lebih baik datang ke Jakarta untuk membahas surat panggilan tersebut dan membahas nominal uang untuk disepakati bersama.

DHR terus mendesak Yunus untuk segera datang ke Jakarta. Yunus diminta datang ke Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025, dan bertemu di salah satu hotel di Jakarta pada pukul 19.00 WIB. DHR menyampaikan akan menjemput Yunus di Bandara, namun Yunus meminta agar tidak dijemput dan langsung bertemu di Hotel.

Pada Rabu pagi, 5 Februari 2025, Yunus ditemani oleh ES, REA, dan ADS datang ke Jakarta. Rombongan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.57 WIB dan langsung menuju salah satu hotel di Jakarta lainnya, sambil menunggu waktu pertemuan di hotel yang akan menjadi tempat pertemuan.

Pada pukul 17.00 WIB, Yunus dihubungi oleh DHR untuk merapat ke hotel lainnya (berbeda dengan hotel yang disepakati di awal). Pada pukul 18.30 WIB, DHR keluar dari lift menuju _lounge_ hotel untuk menemui Yunus.

Pada pukul 18.41 WIB, DHR, Yunus, dan ADS sudah bertemu dan berdiskusi. Kemudian pada pukul 18.50 WIB, oknum gadungan KPK HD atau ADT mendatangi DHR, Yunus, dan ADS. Sekitar pukul 19.02, tim KPK mengamankan para pihak tersebut, yaitu HD atau ADT selaku penyidik KPK gadungan, DHR, dan adik DHR.

Tim KPK selanjutnya membawa para pihak tersebut ke Gedung KPK Merah Putih, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam waktu 1×24 jam. Para pihak selanjutnya dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut.

KPK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan, pemerasan, ataupun modus lainnya untuk pengurusan perkara yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK.

Setiap pelaksanaan tugas, baik dalam penanganan perkara, kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, maupun program pencegahan korupsi lainnya, KPK tidak memungut biaya kepada masyarakat. Setiap pelaksananaan tugas pegawai KPK juga dilengkapi dengan surat tugas dan identitas resmi dari KPK.

Apabila mengalami atau mengetahui adanya kejahatan tersebut, masyarakat dapat menyampaikannya kepada KPK melalui _call centre_ 198 atau layanan Pengaduan Masyarakat KPK pada email: pengaduan@kpk.go.id; atau melalui _Whatsapp_ pada nomor: 0811959575.. (tugas)

Post Views: 0
Tags: Juru Bicara KPKKPKKPK Tangkap Pegawai GadunganPegawai KPK Gadungan

Related Posts

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD
NASIONAL

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026
Daerah

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 
NASIONAL

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa
NASIONAL

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa

Next Post
KPU Merangin Tetapkan Syukur-Khafied Pasangan Bupati Terpilih 2024-2029

KPU Merangin Tetapkan Syukur-Khafied Pasangan Bupati Terpilih 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Klarifikasi Dinas Perikanan Tanjabtim: Kapal Bantuan 10 GT Sesuai Rencana, Heboh GT 16 Disebabkan Ruang Tertutup Tambahan

Klarifikasi Dinas Perikanan Tanjabtim: Kapal Bantuan 10 GT Sesuai Rencana, Heboh GT 16 Disebabkan Ruang Tertutup Tambahan

Car Free Day Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Batanghari Melalui UMKM

Car Free Day Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Batanghari Melalui UMKM

Kejaksaan Agung Tetapkan 11 orang Tersangka Kasus Perkara CPO dan Turunannya

Kejaksaan Agung Tetapkan 11 orang Tersangka Kasus Perkara CPO dan Turunannya

Elnusa Dukung Ketahanan Energi Nasional Melalui Kinerja Solid dan Inovatif di 2024

Elnusa Dukung Ketahanan Energi Nasional Melalui Kinerja Solid dan Inovatif di 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In