• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi Dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi

R3daksi by R3daksi
2 Oktober 2026
in Berita OJK
0
OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi Dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi

Baca Jambi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi dan meningkatkan daya saing industri perbankan dalam menghadapi dinamika perekonomian ke depan. Roadmap ini bertujuan untuk mewujudkan industri perbankan yang semakin sehat, tangguh, inovatif, dan berdaya saing, serta mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Peluncuran RP3I 2026-2030 dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae bersama pimpinan industri bank umum di Bali.

READ ALSO

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Friderica dalam sambutannya menyampaikan bahwa Industri perbankan Indonesia memasuki periode yang semakin dinamis. Perubahan lingkungan ekonomi global, perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat, perubahan perilaku masyarakat, serta meningkatnya tuntutan terhadap keberlanjutan dan tata kelola menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi industri perbankan.

“Untuk itu kita harus membangun perbankan yang resilien dengan modal dan likuiditas dan manajemen risiko yang kuat. Kemudian juga harus inovatif, melalui pemanfaatan teknologi dan memberikan nilai tambah, produktif dalam menyalurkan pembiayaan bagi ekonomi produktif, dan juga inklusif, dengan terus memperhatikan pelindungan konsumen,” kata Friderica.

Menurut Friderica, kinerja sektor jasa keuangan Indonesia saat ini tetap terjaga dan berperan besar dalam mendorong perekonomian nasional meski di tengah dinamika perekonomian dan geopolitik global.

Hingga Agustus, kredit perbankan tumbuh 13,65 persen (yoy), Dana Pihak Ketiga tumbuh 10,92 persen (yoy) sementara rasio kecukupan modal atau CAR masih solid di 24,1 persen dan NPL gross sebesar 2,11 persen.

Sementara itu, Dian Ediana Rae dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa industri perbankan saat ini menghadapi kombinasi antara tantangan yang berasal dari perkembangan global dan geopolitik, lingkungan hidup, perubahan teknologi, model bisnis, serta meningkatnya tuntutan terhadap kualitas dan ketahanan keberlanjutan dan perlindungan konsumen, termasuk agenda pembangunan yang berkelanjutan.

“Karena itu, industri perbankan perlu memiliki arah pengembangan yang jelas dan mampu merespons perubahan sekaligus mendukung prioritas pembangunan nasional, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang. Dalam konteks inilah RP31 disusun,” katanya.

Menurut Dian, RP31 juga merupakan bagian dari tindak lanjut dan implementasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memberikan ruang bagi perluasan produk dan aktivitas perbankan, serta selaras dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029, khususnya dalam mendorong pendalaman pasar keuangan dan penguatan fungsi intermediasi.

Lima Prioritas Strategis

Arah pengembangan industri perbankan dalam RP3I 2026–2030 dijabarkan melalui penetapan lima prioritas strategis yaitu:

1. Penguatan Kelembagaan dan Integritas

Memperkuat struktur dan kapasitas kelembagaan perbankan, permodalan dan likuiditas, tata kelola, manajemen risiko, serta integritas agar industri semakin sehat, resilien, dan berdaya saing.

2. Modernisasi Teknologi dan Ketahanan Digital

Mendorong transformasi dan inovasi digital secara prudent, termasuk pemanfaatan emerging dan frontier technologies, dengan memperkuat tata kelola, keamanan, dan ketahanan digital.

3. Pendalaman Pasar Keuangan dan Penguatan Intermediasi

Memperluas produk dan aktivitas perbankan dalam kerangka universal bank, meningkatkan pembiayaan kepada sektor produktif, memperkuat ekosistem supply chain, serta mendorong pengembangan Open Banking–Open Finance untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas intermediasi.

4. Keuangan Berkelanjutan dan Ketahanan Risiko Keberlanjutan

Memperkuat penerapan keuangan berkelanjutan dan pengelolaan risiko keberlanjutan, sekaligus mendorong semakin dalamnya pembiayaan yang mendukung transformasi menuju ekonomi berkelanjutan.

5. Perizinan Terintegrasi dan Pengawasan yang Adaptif

Mewujudkan proses perizinan yang lebih terintegrasi dan efisien serta pengawasan yang adaptif dan berbasis risiko, termasuk penguatan market conduct dan pengawasan risiko keberlanjutan.

Implementasi RP3I 2026–2030 didukung oleh empat enablers sebagai fondasi pendukung, yaitu: Ekosistem Ekonomi Pendukung; Kesiapan Data, Teknologi, dan Infrastruktur Digital; Penguatan Kapasitas SDM; dan Koordinasi Pengawasan Lintas Sektor dan Otoritas.

Sebagai bagian dari implementasi RP3I 2026-2030, dalam kesempatan ini OJK turut menerbitkan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis atau CRMS 2026, yang merupakan penyempurnaan dari CRMS yang telah diterbitkan sebelumnya, sebagai upaya memperkuat pengelolaan risiko iklim di sektor perbankan. CRMS  merupakan kerangka kerja komprehensif untuk mengukur ketahanan sektor perbankan, yang mengintegrasikan risiko iklim ke dalam tata kelola, strategi bisnis, manajemen risiko, pengukuran dan target, serta pengungkapan.

Penerbitan CRMS 2026 mempertimbangkan berbagai masukan dari industri untuk memperkuat kerangka kerja yang telah dibangun. Pengkinian utama pada CRMS 2026 meliputi:

a. metodologi penghitungan emisi karbon pada Buku 3

b. asumsi makroekonomi dan skenario iklim pada Buku 4,

c. perluasan cakupan risiko fisik pada Buku 5, serta

d. penerbitan Buku 7 Standardized Solutions, instrumen penting untuk membantu bank mengimplementasikan CRMS secara lebih terstruktur dan konsisten.

OJK mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam mendukung penyusunan RP3I 2026-2030 dan CRMS 2026, termasuk lembaga think tanks, lembaga internasional, asosiasi, dan industri perbankan.

Melalui penerbitan dan implementasi RP3I 2026-2030 dan CRMS 2026 diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat dari regulator, industri perbankan, dan pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan industri perbankan yang semakin modern, tangguh, dan inklusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. (Rls)

Related Posts

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT
Berita OJK

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru
Berita OJK

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Nasional Perusahaan Pengadaian PT Gadai Elektronik Jakarta
Berita OJK

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Nasional Perusahaan Pengadaian PT Gadai Elektronik Jakarta

Kinerja dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
Berita OJK

Kinerja dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Berita OJK

OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkait Dugaan Investasi Ilegal Aset Kripto
Berita OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkait Dugaan Investasi Ilegal Aset Kripto

Next Post
Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Dinas Perkim Kabupaten Batanghari Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

Dinas Perkim Kabupaten Batanghari Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

Polres Sarolangun Intensifkan KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polres Sarolangun Intensifkan KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Turunkan Angka Kemiskinan, Gubernur Al Haris Siapkan Program Jaringan Majukan Jambi

Turunkan Angka Kemiskinan, Gubernur Al Haris Siapkan Program Jaringan Majukan Jambi

Mendagri Tekankan Bupati dan Wali Kota Berperan Penting dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 

Mendagri Tekankan Bupati dan Wali Kota Berperan Penting dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In