• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Nasional Perusahaan Pengadaian PT Gadai Elektronik Jakarta

R3daksi by R3daksi
9 September 2026
in Berita OJK
0
OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Nasional Perusahaan Pengadaian PT Gadai Elektronik Jakarta

Baca Jambi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri pergadaian yang sehat, inklusif, dan berdaya saing melalui peningkatan kapasitas usaha serta perluasan jangkauan layanan kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK telah memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional kepada PT Gadai Elektronik Jakarta.

READ ALSO

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi Dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi

ADVERTISEMENT

Persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada PT Gadai Elektronik Jakarta diberikan melalui Surat OJK Nomor S-74/PL.02/2026 tanggal 27 Agustus 2026. Persetujuan tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Dengan diperolehnya persetujuan tersebut, PT Gadai Elektronik Jakarta dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan tetap memperhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Sebelumnya, OJK juga telah memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada tiga perusahaan pergadaian swasta, yaitu PT Gadai Mas Nusantara, PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Pusat Gadai Indonesia.

Kehadiran perusahaan-perusahaan berskala nasional tersebut semakin melengkapi ekosistem industri pergadaian di Indonesia, berdampingan dengan PT Pegadaian (Persero) yang telah lebih dahulu hadir dan beroperasi secara nasional dalam melayani
kebutuhan pembiayaan masyarakat di seluruh pelosok negeri.

ADVERTISEMENT

Saat ini terdapat beberapa perusahaan gadai yang telah mengajukan permohonan dan sedang dalam proses perizinan peningkatan lingkup usaha menjadi nasional.

Perluasan lingkup wilayah usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, memperluas jangkauan layanan pergadaian yang legal dan terdaftar, serta memberikan akses pembiayaan yang
lebih luas kepada masyarakat di berbagai daerah.

Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya OJK dalam mendorong penguatan industri pergadaian melalui peningkatan skala usaha,
penguatan tata kelola, dan perluasan akses layanan keuangan yang aman dan
terpercaya bagi masyarakat.

OJK mencatat, penyaluran pinjaman industri pergadaian pada Juli 2026 tumbuh sebesar 50,73 persen yoy menjadi Rp160,78 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga.

Pinjaman terbesar industri pergadaian
disalurkan dalam bentuk produk Gadai, yaitu sebesar Rp136,39 triliun atau 84,43
persen dari total pinjaman yang disalurkan industri pergadaian.

Sumber pendanaan pergadaian periode Juli 2026 sebesar Rp126,93 T meningkat 65,71 persen (yoy). Sumber pendanaan Perusahaan Pergadaian berasal dari Pinjaman yang Diterima sebesar Rp111,46 T (87,81 persen) dan Surat Berharga Yang Diterbitkan sebesar Rp15,47 T (12,19 persen).

OJK akan terus mendorong pengembangan industri pergadaian yang sehat, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan inklusi keuangan serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

Related Posts

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT
Berita OJK

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi Dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi
Berita OJK

OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi Dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru
Berita OJK

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Kinerja dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
Berita OJK

Kinerja dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Berita OJK

OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkait Dugaan Investasi Ilegal Aset Kripto
Berita OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkait Dugaan Investasi Ilegal Aset Kripto

Next Post
Anwar Sadat Tegaskan Pembangunan Harus Berpihak ke Warga, PT Pelda Diminta Bertindak

Anwar Sadat Tegaskan Pembangunan Harus Berpihak ke Warga, PT Pelda Diminta Bertindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Bupati Batanghari Wujudkan Petani Terusan Sejahtera

Bupati Batanghari Wujudkan Petani Terusan Sejahtera

Waka DPRD Kota Jambi Dukung Pergantian Pimpinan BGN, Harap Program MBG Makin Efektif

Waka DPRD Kota Jambi Dukung Pergantian Pimpinan BGN, Harap Program MBG Makin Efektif

Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar Milik Tersangka ISL Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar Milik Tersangka ISL Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejati Sumatera Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan

Kejati Sumatera Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan

Menteri Desa PDT Yandri Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan

Menteri Desa PDT Yandri Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan

Perwal Pembentukan RT di Kota Jambi Dipertanyakan: Adakah Izin Mendagri?

Perwal Pembentukan RT di Kota Jambi Dipertanyakan: Adakah Izin Mendagri?

Gubernur Al Haris Dorong Akselerasi Program Unggulan Presiden Prabowo di Kabupaten Bungo

Gubernur Al Haris Dorong Akselerasi Program Unggulan Presiden Prabowo di Kabupaten Bungo

Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Langsung Dermaga Apung Desa Tanjung Senjulang yang Ambruk

Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Langsung Dermaga Apung Desa Tanjung Senjulang yang Ambruk

Polres Sarolangun Klarifikasi Video Viral Dugaan Pemalakan di Pelawan, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Polres Sarolangun Klarifikasi Video Viral Dugaan Pemalakan di Pelawan, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Inspektorat Merangin Launching Kantin Kejujuran dan Pojok Baca dibuka Wabup Khafidh Moein 

Inspektorat Merangin Launching Kantin Kejujuran dan Pojok Baca dibuka Wabup Khafidh Moein 

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In