• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, November 5, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Bapemperda DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perlindungan Petani dan Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an

Redaksi 2026 by Redaksi 2026
4 Oktober 2026
in DPRD Muaro Jambi
0
Bapemperda DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perlindungan Petani dan Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an

MUARO JAMBI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Muaro Jambi mulai membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an.

READ ALSO

DPRD Muaro Jambi Hadiri Sosialisasi Permendagri 17 Tahun 2026, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran

DPRD Muaro Jambi Bahas Usulan Permukiman di Kawasan Perkebunan Bersama REI Jambi

ADVERTISEMENT

Anggota Bapemperda DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PKB, Sulaini, mengatakan pembahasan kedua Ranperda tersebut masih berada pada tahap awal, yakni diskusi bersama tim ahli untuk merumuskan substansi dan materi yang akan dimasukkan dalam naskah rancangan peraturan.

“Untuk sekarang masih tahapan diskusi dengan tim ahli untuk merumuskan naskah dan dokumen Ranperda. Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan konsultasi publik dan akan dibahas secara internal di legislatif bersama pihak eksekutif yang masuk dalam subjek Ranperda,” ujar Sulaini.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, setelah perumusan awal, proses pembahasan akan dilanjutkan melalui konsultasi publik dan pembahasan bersama pihak eksekutif. DPRD juga dapat membentuk panitia kerja (Panja) untuk mendalami materi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam pembahasan tersebut, Bapemperda dihadiri Ketua Ali Mustika, Wakil Ketua Sartono BE, serta anggota Sulaini dan Ambo Tuo.

Terkait Ranperda Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an, Sulaini mengatakan regulasi tersebut disiapkan karena masih terdapat masyarakat Muaro Jambi yang belum memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an.

ADVERTISEMENT

Melalui Ranperda tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan hukum dan tanggung jawab yang lebih jelas dalam meningkatkan kemampuan baca Al-Qur’an masyarakat.

Salah satu materi yang tengah dikaji adalah penguatan pembelajaran melalui jalur pendidikan formal, khususnya pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), melalui mata pelajaran muatan lokal.

“Ranperda ini berangkat dari masih banyaknya warga yang belum bisa membaca Al-Qur’an. Kita ingin ada tanggung jawab pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan baca Al-Qur’an masyarakat Muaro Jambi,” katanya.

Sementara itu, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap petani, mulai dari proses produksi hingga penyediaan sarana dan prasarana pertanian.

Sulaini menyebutkan, salah satu fokus pengaturan adalah upaya mencegah gagal panen, menjamin ketersediaan sarana produksi seperti bibit dan pupuk, serta memenuhi kebutuhan alat dan mesin pertanian.

Selain itu, dukungan infrastruktur pertanian seperti jalan, jembatan, dan irigasi juga menjadi perhatian dalam materi Ranperda tersebut.

“Pertama, kita ingin mencegah jangan sampai upaya produksi petani mengalami gagal panen. Kemudian sarana produksi dan sarana pertanian terpenuhi. Yang ketiga, sarana dan prasarananya seperti jalan, jembatan dan irigasi secara bertahap harus dicukupkan,” jelasnya.

Menurut Sulaini, perlindungan petani harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berorientasi pada hasil panen, tetapi juga memperhatikan kebutuhan petani sejak awal proses produksi.

Ia berharap kedua Ranperda tersebut dapat disusun sesuai kebutuhan masyarakat dan nantinya dapat diterapkan secara efektif setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Related Posts

DPRD Muaro Jambi Hadiri Sosialisasi Permendagri 17 Tahun 2026, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran
DPRD Muaro Jambi

DPRD Muaro Jambi Hadiri Sosialisasi Permendagri 17 Tahun 2026, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran

DPRD Muaro Jambi Bahas Usulan Permukiman di Kawasan Perkebunan Bersama REI Jambi
DPRD Muaro Jambi

DPRD Muaro Jambi Bahas Usulan Permukiman di Kawasan Perkebunan Bersama REI Jambi

Ketua DPRD Aidi Hatta Ajak Warga Muaro Jambi Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 29 Desember 2026
DPRD Muaro Jambi

Ketua DPRD Aidi Hatta Ajak Warga Muaro Jambi Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 29 Desember 2026

HUT ke-27 Muaro Jambi, DPRD Gelar Paripurna Istimewa Dihadiri Gubernur Jambi
DPRD Muaro Jambi

HUT ke-27 Muaro Jambi, DPRD Gelar Paripurna Istimewa Dihadiri Gubernur Jambi

HUT ke-27 Muaro Jambi, Ketua Fraksi PAN Robinson Sirait Harapkan Pembangunan Semakin Maju dan Merata
DPRD Muaro Jambi

HUT ke-27 Muaro Jambi, Ketua Fraksi PAN Robinson Sirait Harapkan Pembangunan Semakin Maju dan Merata

Panja I DPRD Muaro Jambi Bahas Empat Ranperda, Mulai Aset Daerah hingga Penyertaan Modal BUMD
DPRD Muaro Jambi

Panja I DPRD Muaro Jambi Bahas Empat Ranperda, Mulai Aset Daerah hingga Penyertaan Modal BUMD

Next Post
Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa yang Belum Teraliri Listrik 

Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa yang Belum Teraliri Listrik 

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Minta Daerah Kreatif dan Inovatif Mencari Sumber Pendapatan 

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Minta Daerah Kreatif dan Inovatif Mencari Sumber Pendapatan 

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Visi Pembangunan 2025–2030 di Rapat Paripurna DPRD

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Visi Pembangunan 2025–2030 di Rapat Paripurna DPRD

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Imbau Kepala Daerah Perkuat Upaya Penanggulangan Kemiskinan 

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Imbau Kepala Daerah Perkuat Upaya Penanggulangan Kemiskinan 

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Serah Terima PJ Bupati Sarolangun Pada Bupati Sarolangun H.Hurmin Di Ruang pola Bupati Sarolangun

Serah Terima PJ Bupati Sarolangun Pada Bupati Sarolangun H.Hurmin Di Ruang pola Bupati Sarolangun

Kadis PUPR Jambi Muzakir Pastikan Stadion Swarnabhumi Penuhi Standar Mutu Nasional

Kadis PUPR Jambi Muzakir Pastikan Stadion Swarnabhumi Penuhi Standar Mutu Nasional

Apabila Harga Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri : Pemda Diminta Segera Gelar Operasi Pasar 

Apabila Harga Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri : Pemda Diminta Segera Gelar Operasi Pasar 

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kouta Haji

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kouta Haji

Gubernur Al Haris Harap Kenduri Sko Jadi Pemersatu dan Dorong Perbaikan Sarana Desa

Gubernur Al Haris Harap Kenduri Sko Jadi Pemersatu dan Dorong Perbaikan Sarana Desa

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In