Kota Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali melaksanakan rapat Paripurna, kali ini penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD kota Jambi terhadap nota pengantar rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Jambi tahun anggaran 2020.
Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Ir. M.A Fauzi beserta unsur pimpinan ini berlangsung di ruang Rapat Siginjai, Hotel Ratu Residence Jambi, Kamis (24/6/2021).
Berdasarkan postingan akun Instagram DPRD Kota Jambi, Demi memutuskan mata rantai Penyebaran Covid-19, Paripurna berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan.
Paripurna tersebut juga turut dihadiri oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha beserta jajaran Forkompinda Kota Jambi.