• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Akan Uji Publik, Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Manajemen ASN Himpun Masukan Para Pakar 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
21 Juni 2024
in NASIONAL
0
Akan Uji Publik, Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Manajemen ASN Himpun Masukan Para Pakar 

Jakarta – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN akan diuji ke publik.

Sebelum dilakukan uji publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan diskusi dengan para pakar untuk menghimpun masukan, pengayaan materi dan perspektif substansi RPP Manajemen ASN secara hibrida di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (20/06/2024).

READ ALSO

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

“Masukan dan tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan kita perlukan untuk pengayaan substansi sebagai bagian dari uji publik RPP Manajemen ASN, agar PP yang dihasilkan nanti jauh lebih komprehensif lagi,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim mengungkapkan terdapat 10 pokok-pokok pengaturan dalam RPP Manajemen ASN.

Pokok-pokok pengaturan tersebut antara lain Penguatan Azas, Nilai, Kode Etik, dan Perilaku; Jenis dan Kedudukan ASN; Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi; Resiprokal Jabatan ASN, TNI, dan Polri; Pengembangan Karier dan Talenta; Perencanaan Kebutuhan dan Pengadaan; Jabatan ASN; Digitalisasi Manajemen ASN; Pengelolaan Kinerja; serta Sistem Penghargaan dan Pengakuan.

Hakim menyampaikan bahwa pemerintah sudah melakukan rangkaian pembahasan Panitia Antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) Penyusunan RPP Manajemen ASN.

“Selanjutnya akan dilakukan uji publik dengan mengundang stakeholders dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan asosiasi pemerintah kabupaten/kota,” jelas Hakim.

Pengayaan substansi RPP Manajemen ASN kali ini menghimpun saran dan masukan dari Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN), akademisi, dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN).

Hadir pada pembahasan tersebut Ketua TIRBN Soni Sumarsono serta para anggota TIRBN yaitu Eva Sundari, Budi Setiyono, serta Wila Supriadi.

Ketua TIRBN Soni Sumarsono menyoroti terkait digitalisasi manajemen ASN. Ia menyoroti sejauh mana Manajemen ASN yang baru akan mampu mengintegrasikan, mensimplifikasikan atau mensikronkan puluhan ribu aplikasi di instansi pusat dan daerah menjadi satu kesatuan.

“Tim sepakat merekomendasikan harus ada simplifikasi dalam bentuk integrasi atau sinkronikasi dalam kesatuan sistem SmartASN. Jadi digitalisasi harus kita sikapi dengan bijak dalam konsep manajemen ASN ini,” imbuh Soni.

Lanjutnya dikatakan, isu permasalahan tenaga honorer harus disikapi secara bijak mengingat akan adanya transisi kepemimpinan nasional sehingga perlu diantisipasi baik dari isi maupun konsep Manajemen ASN.

Anggota TIRBN Eva Sundari pun menilai dalam penataan tenaga non-ASN dilakukan identifikasi yang komprehensif dan prioritas bagi para guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi.

“Mohon identifikasinya betul-betul jelas sehingga pendidikan tidak terganggu dan penghargaan atau apresiasi kepada guru-guru honorer ini bisa diprioritaskan,” ujar Eva.

Senada dengan TIRBN, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah A. Bakir Ihsan pun menggarisbawahi terkait penataan tenaga non-ASN yang membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh pihak. Hal ini demi memastikan aturan yang diterbitkan nantinya akan bisa diimplementasikan secara efektif di lapangan.

“Yang perlu kita tekankan dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN ini adalah prinsip kebutuhan, bukan keinginan. Kuncinya juga ada pada _political will_ atau komitmen pimpinan untuk memastikan aturan ini nantinya bisa jalan,” pungkas Bakir.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif KPRBN Eko Prasojo menerangkan RPP Manajemen ASN diharapkan dapat mewujudkan transformasi dalam pemakaian sumber daya bersama yang menjamin mobilitas SDM.

Untuk mewujudkan transformasi perlu adanya keselarasan antara rencana strategis nasional, desain kelembagaan, dan desain SDM Aparatur.

Ditambah dengan adanya perkembangan digital maka ruang kerja birokrasi adalah ruang kerja digital. Jadi infrastruktur pekerjaan tidak lagi kepada kantor tetapi kepada ruang digital yang membuat struktur menjadi berkurang sehingga sumber daya bisa dipertukarkan.

“Perlu dicermati bagaimana kita menyediakan RPP ini agar mendorong transformasi SDM Aparatur yang basisnya adalah _platform governance_ , agar ego sektoral berkurang dan dengan sendirinya kebutuhan SDM akan turun karena kita _sharing resources_ sehingga pencapaian _outcome_ pembangunan nasional dilakukan secara efektif dan efisien,”jelas Eko. (tugas).

Tags: Kementerian PANRBRPP Management ASNUU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Related Posts

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025
NASIONAL

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 
NASIONAL

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 
NASIONAL

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Next Post
Menteri PUPR  Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan 2 Pejabat Fungsional Ahli Utama, Ini Nama-Namanya

Menteri PUPR  Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan 2 Pejabat Fungsional Ahli Utama, Ini Nama-Namanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sinsen Ajak Perempuan Jambi Ekspresikan Diri Lewat Scoopy Velocreativity

Sinsen Ajak Perempuan Jambi Ekspresikan Diri Lewat Scoopy Velocreativity

PHR Zona 1 Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

PHR Zona 1 Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

KPU Sarolangun Adakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Secara. Serentak Tahun 2024

KPU Sarolangun Adakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Secara. Serentak Tahun 2024

Polri Kembali Melakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan Utama dan Kapolres di Jajaran Polda Jambi, Ini Nama-Namanya

Polri Kembali Melakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan Utama dan Kapolres di Jajaran Polda Jambi, Ini Nama-Namanya

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In