• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Anggota Advokat KAI Ditetapkan Tersangka, DPD KAI Jambi Praperadilkan Polres Merangin

Baca Jambi by Baca Jambi
16 Juni 2023
in RAGAM
0
Anggota Advokat KAI Ditetapkan Tersangka, DPD KAI Jambi Praperadilkan Polres Merangin

Baca Jambi – Usai ditetapkan Fikri Lubis SH sebagai tersangka karena dianggap melawan hukum dan kini menjadi tahanan Polres Merangin, DPD KAI Jambi melakukan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bangko.

Hal itu terungkap melalui situs PN Bangko, yang terdaftar dengan nomor perkara 6/ Pid.pra/2023/ PN Bko, dengan permohonan sah atau tidaknya penangkapan sah atau tidaknya penahanan sah dengan penetapan sebagai tersangka ?

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

Ketua DPD KAI Jambi, A Ihsan Hasibuan, mengatakan, setelah ditahan pihaknya langsung melakukan investigasi terkait perkara anggotanya yang disangkakan pasal 372 Jo 55, Pasal 378 Jo 55 dan 480 KUHPIDANA.

“Hasil investigasi DPD KAI Jambi, Fikri Lubis dijadikan tersangka dikarenakan ada unsur ketidaksukaan terhadap dirinya, tidak murni penegakan hukum,” ucapnya.

Untuk itu, DPD KAI telah mendaftar permohonan Praperadilan terhadap Polres Merangin di PN Bangko guna menguji proses hukum yg dilakukan.

Dirinya berharap, upaya hukum ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, guna Aparat Penegak Hukum (APH) tidak mengkriminalisasikan Advokat dalam menjalankan profesi.

“Hal ini adalah upaya agar APH lain tidak mengkriminalisasi Advokat dalam menjalankan Profesi,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, seluruh anggota DPD KAI Jambi akan turun ke PN Bangko untuk membela rekan satu profesinya.

“Ini rekan satu profesi kita, DPD KAI Jambi turun langsung untuk membela anggotanya, menurut kita (DPD KAI-red) penetapan tersangka atas anggotanya adalah tindakan kriminalisasi terhadap Advokat,” tutupnya. (Tim)

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 
NASIONAL

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor
RAGAM

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi
RAGAM

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi

Menhan Sjafrie Hadiri Pemakaman Militer Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya di TMP Cikutra yang Gugur di Lebanon
NASIONAL

Menhan Sjafrie Hadiri Pemakaman Militer Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya di TMP Cikutra yang Gugur di Lebanon

Next Post
Wabup Robby Kukuhkan Masa Jabatan Baru Sekda Tanjab Timur

Wabup Robby Kukuhkan Masa Jabatan Baru Sekda Tanjab Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Hadir di Maulid Nabi Masjid Raya Magatsari Jambi, Maulana Berikan Bantuan Rp35.000.000

Hadir di Maulid Nabi Masjid Raya Magatsari Jambi, Maulana Berikan Bantuan Rp35.000.000

Bupati Tutup Kegiatan UPSK Tahun 2022 Bagi Penyandang Disabilitas di Tanjab Barat

Bupati Tutup Kegiatan UPSK Tahun 2022 Bagi Penyandang Disabilitas di Tanjab Barat

Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024 

Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024 

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In