Kota Jambi – Belum disalurkannya honor atau gaji bagi tenaga guru honorer di lingkungan Pemkot Jambi, menjadi perhatian berbagai pihak termasuk Anggota DPRD Kota Jambi.
Anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Jambi dan menaungi persoalan pendidikan, sebelumnya mengaku baru menerima informasi ini.
Dirinya sangat menyayangkan hal ini terjadi dan harus dialami oleh tenaga guru honorer di Kota Jambi.
“Hal ini tentunya nanti akan disampaikan di Komisi IV dan akan diklarifikasi mengenai hal ini kepada pihak terkait dalam waktu dekat ini,” ungkap wanita yang duduk sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Jambi ini.
Disinggung mengenai perihal yang terus berulang tiap tahunnya, Maria mengaku tak mengetahui secara pasti secara teknis dan sistem yang ada pada Disdik Kota Jambi, mengenai pembayaran gaji honorer.
“Ini harus dipertanyakan. Namun ini tidak boleh terjadi keterlambatan gaji honorer. Karena ini terkait keberlangsungan, kebutuhan hidup para honorer,” jelasnya.
“Ini (sistem,red) juga menjadi evaluasi dan jangan sampai terulang setiap tahunnya dan ini akan disampaikan kepada OPD terkait,” tegasnya.
Sejumlah tenaga guru honorer di Kota Jambi, yang dibiayai APBD Kota Jambi merasa gerah. Pasalnya, upah mereka sejak Januari 2023 hingga Maret ini tak kunjung dibayarkan.
Kegerahan mereka ini pun bersileweran di akun-akun media sosial instagram Kota Jambi. Tentunya, hal ini menjadi perhatian. Mengingat hal ini kerap terjadi di tiap tahunnya.
Salah satu guru tenaga kerja kontrak (TKK) SDN kota Jambi mengaku, sudah tiga bulan belum gajian.
“Bayangkan selama tiga bulan ini kami para TKK guru harus bertahan hidup tanpa ada pemasukan,” kata guru TKK SDN, yang minta namanya tidak dicantumkan.
Karena sebut dia, tidak sedikit guru TKK SDN di kota Jambi yang hanya mengandalkan pendapatan dari gaji sebagai guru TKK.
“Banyak yang tidak ada pekerjaan sampingan,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, yang paling disesali para TKK guru SDN di Kota Jambi tersebut, kondisi ini terus terjadi setiap tahunnya.
“Setiap awal tahun terus seperti ini, sampai tiga bulan gaji belum dibayar,” sebutnya.
Para guru TKK ini sebutnya, memang memiliki tanggung jawab sebagai tenaga pengajar dan pendidik. Namun juga kebutuhan yang harus terpenuhi.