• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Kejati Sumatera Selatan Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino Jambi 2024

R3daksi by R3daksi
10 Maret 2025
in Daerah, HUKRIM
0
Kejati Sumatera Selatan Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino Jambi 2024

Palembang – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menetapkan 2 (dua) orang sebagai Tersangka dugaan tindak pidana korupsi memalsukan buku atau Daftar Khusus Pemeriksaan Administrasi Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.

“Dua orang Tersangka yang ditahan
yaitu HA selaku Direktur PT. Sentosa Mulia Bahagia (SMB) dan AM selaku Pihak Yang Mengurus Kelengkapan Dokumen Untuk Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024,”jelas Vanny Yulia Eka Sari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel menyampaikan ke media, Senin (10/3/2025).

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

ADVERTISEMENT

Lanjut Vanny menyampaikan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan upaya paksa untuk dilakukan pemeriksaan HA sebagai Tersangka, selanjutnya terhadap tersangka HA langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Saat hendak dilakukan pemeriksaan, Tersangka HA menolak untuk dilakukan pemeriksaan sehingga dilakukan tindakan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Nomor : PRINT-389/L.6.16/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025 selama 20 hari terhitung tanggal 10 Maret 2025 sampai dengan 29 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1A Pakjo Palembang.

Adapun Modus Operandinya dalam perkara ini yaitu :
Bahwa HA dan AM, sekira pada Bulan November dan Bulan Desember tahun 2024, bersama-sama melakukan pemalsuan dokumen berupa Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang berlokasi di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal guna diajukan sebagai kelengkapan dokumen untuk pergantian ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Betung – Tempino Jambi.

Diketahui oleh mereka bahwa HA bukanlah orang yang berhak atas tanah tersebut sesuai dengan Pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Pengadaan Tanah Nomor 285 /500.16.06/x/2024 tanggal 31 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan Tanah Desa Peninggalan dan Pengumuman Nomor 343 /500.16.06/XII/202 tanggal 06 Desember 2024 Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan Tanah Desa Simpang Tungkal. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: Kasus KorupsiKejaksaan Sumatera SelatanKorupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino Jambi 2024Tahan TersangkaTim Penyidik

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

Next Post
Wakil Bupati Junaidi H. Mahir Pimpin Rakor Status Keadaan Darurat Bencana Hidrometeorologi 

Wakil Bupati Junaidi H. Mahir Pimpin Rakor Status Keadaan Darurat Bencana Hidrometeorologi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Makan Ngabis Nyincang Putus: Sebuah Catatan & Kritikan Juri Festival Tunas Bahasa Ibu Provinsi Jambi 2025

Makan Ngabis Nyincang Putus: Sebuah Catatan & Kritikan Juri Festival Tunas Bahasa Ibu Provinsi Jambi 2025

SK CPNS Formasi Tenaga Teknis 2024  Kabupaten Merangin dijadwalkan diserahkan 11 Juni 2025

SK CPNS Formasi Tenaga Teknis 2024  Kabupaten Merangin dijadwalkan diserahkan 11 Juni 2025

Wagub Sani: Bazar BKOW Kolaborasi Apik, Ruang Pemberdayaan dan Ruang Kepedulian

Wagub Sani: Bazar BKOW Kolaborasi Apik, Ruang Pemberdayaan dan Ruang Kepedulian

Pelajar di Bajubang Beberkan Fakta Berbeda, Ngaku Dicekik hingga Pos Swadaya Dibakar

Pelajar di Bajubang Beberkan Fakta Berbeda, Ngaku Dicekik hingga Pos Swadaya Dibakar

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

Maksimalkan Pengendalian Banjir, Dinas PUPR Jambi Kolaborasi dengan Pemerintah Kota dan Pusat

Maksimalkan Pengendalian Banjir, Dinas PUPR Jambi Kolaborasi dengan Pemerintah Kota dan Pusat

SK PPPK Penuh Waktu Tahap I Kabupaten Merangin Tahun 2024 Akan  diserahkan April 2025

SK PPPK Penuh Waktu Tahap I Kabupaten Merangin Tahun 2024 Akan  diserahkan April 2025

Bupati Sarolangun H.Hurmin Sidak Pasar Singkut

Bupati Sarolangun H.Hurmin Sidak Pasar Singkut

Anggota DPR Syarif Fasha Apresiasi PEP Jambi Field Tingkatkan Produksi Migas & Atasi Polemik Tumpang Tindih Aset BMN

Anggota DPR Syarif Fasha Apresiasi PEP Jambi Field Tingkatkan Produksi Migas & Atasi Polemik Tumpang Tindih Aset BMN

Kualitas Udara Memburuk, DPRD Kota Jambi Desak Pemkot Ambil Tindakan

Kualitas Udara Memburuk, DPRD Kota Jambi Desak Pemkot Ambil Tindakan

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In