• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Anggota DPR RI asal Jambi Dipanggil KPK

Baca Jambi by Baca Jambi
25 Februari 2021
in RAGAM
0
Anggota DPR RI asal Jambi Dipanggil KPK

Baca Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap enam orang terkait dugaan perkara suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Salah satu yang akan dimintai keterangan tim penyidik adalah Anggota DPR RI asal Jambi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus.

“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) terkait suap pengadaan bansos untuk Jabodetabek tahun 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (25/2).

READ ALSO

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

Selain Ihsan Yunus, KPK juga memanggil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir. Ketiga saksi ini merupakan politikus PDIP serupa dengan Ihsan Yunus.

Selain itu, KPK memanggil dua orang anggota tim pengadaan barang atau jasa bansos dalam rangka penanganan Covid-19 Rizki Maulana dan Firmansyah. Lembaga antirasuah itu juga memeriksa Direktur PT Asri Citra Pratama, Mutho Kuncoro.

Meski demikian, belum diketahui informasi apa yang akan digali penyidik KPK dari para saksi tersebut. Kendati, keterangan mereka dibutuhkan guna melengkapi berkas perkara para tersangka penerima suap bansos Covid-19.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terkait suap bansos Covid-19 di sebuah rumah Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu (24/2) lalu yang diyakini sebagai rumah Ihsan Yunus. Sayangnya, tim penyidik KPK tidak bisa menemukan satu dokumen apapun yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini,” kata Ali, Rabu (24/2).

Sebelumnya, tim penyidik KPK lebih dulu menggeledah rumah orang tua Ihsan Yunus di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (12/1) lalu. Nama anggota Komisi II DPR RI itu dalam perkara suap bansos Covid-19 juga sempat mencuat dalam rekonstruksi perkara yang dilakukan KPK pada Senin (1/2) lalu.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos Covid-19 di Jabodetabek ini. KPK mentersangkakan mantan mensos Juliari Peter Batubara (JPB), dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) serta satu pihak swasta Harry Van Sidabukke.

Dalam perkembangannya, dua tersangka pelaku suap bansos yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke tengah menjalani sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat. Agenda sidang perdana kedua tersangka adalah pembacaan surat dakwaan.

Dalam kesempatan itu, Ardian memberikan Rp 350 juta itu sebagai salah satu pembayaran komitmen fee kepada Matheus Joko Santoso. Pemberian itu sebagai salah satu pembayaran komitmen fee kepada Matheus menyusul penunjukan vendor pelaksanaan tahap sepuluh pengadaan bansos Covid-19.

Sementara Harry Van Sidabukke didakwa menyuap Juliari Batubara, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebesar Rp 1,28 miliar. Suap itu diduga untuk membantu penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako Covid-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Source: Republika

Related Posts

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI
RAGAM

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut
RAGAM

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi
Daerah

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi

Proyek Dinas PUPR Kota Jambi pengerjaan turap yang berlokasi di Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Daerah

Lapor Pak Kejati, Proyek Turap Dinas PUPR Kota Jambi di Kecamatan Danau Sipin Diduga di Mark Up

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla
RAGAM

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama
RAGAM

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama

Next Post
Dewan Provinsi Jambi Dapil Kota Tampung Aspirasi Walikota

Dewan Provinsi Jambi Dapil Kota Tampung Aspirasi Walikota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pencapaian Strategis HSSE Elnusa di 2024: Better Safe than Sorry!

Pencapaian Strategis HSSE Elnusa di 2024: Better Safe than Sorry!

Hendry Nursal Nahkodai Pelaku Teater Indonesia Korda Provinsi Jambi

Hendry Nursal Nahkodai Pelaku Teater Indonesia Korda Provinsi Jambi

Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Atas Launching Buku Prof KH Nasaruddin Umar

Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Atas Launching Buku Prof KH Nasaruddin Umar

Perubahan UU Desa Disahkan, Salah Satunya Masa Jabatan Jadi 8 Tahun,  Mendagri Harap  Tingkatkan Kinerja Pemerintah Desa

Perubahan UU Desa Disahkan, Salah Satunya Masa Jabatan Jadi 8 Tahun,  Mendagri Harap  Tingkatkan Kinerja Pemerintah Desa

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In