• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Sampai September 2025 Berjumlah 515, Didominasi Cerai Gugat

BACA JAMBI by BACA JAMBI
10 Oktober 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Sampai September 2025 Berjumlah 515, Didominasi Cerai Gugat

Merangin – Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terus meningkat jumlahnya. Sampai bulan September Tahun 2025 tercatat berjumlah 515 kasus yang diajukan oleh masyarakat.

“Kasus perceraian di Merangin yang ditangani Pengadilan Agama dari bulan Januari s/d 30 September 2025 berjumlah 515 kasus,” jelas Zari Wardana, S.H.I., M.Sy. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bangko menyampaikan media ini, Jumat (11/10/2025) diruang kerjanya.

READ ALSO

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya

Lebih lanjut, ia menyampaikan dari jumlah 515 kasus, gugatan terbanyak diajukan oleh pihak istri terhadap suami (cerai gugat) berjumlah 400 kasus. Sedangkan yang diajukan pihak suami kepada istri (cerai talak) sebanyak 115 kasus.

“Data perceraian merupakan jumlah perkara yang masuk yang didaftarkan oleh masyarakat, bukan berdasarkan perkara perceraian yang dikabulkan, karena hasil dari putusan tidak selalu dikabulkan, bisa ditolak, tidak diterima atau dicabut oleh pihak itu sendiri,”jelasnya.

Adapun penyebab perceraian menurut ia disebabkan beberapa faktor, diantaranya yang mendominasi alasan sudah tidak ada lagi keharmonisan atau ketidak cocokan dalam rumah tangga dengan pasangannya sehingga ribut atau pertengkaran terus menerus.

Selain faktor adanya tidak ada keharmonisan penyebab lain perceraian disebabkan persoalan tidak ada tanggungjawab dari disalah satu pihak, faktor ekonomi, KDRT, krisis akhlak dan faktor lainnya.

Adapun data perceraian secara terperinci dari bulan Januari s/d September 2025 yang dikabulkan sebagai berikut : Zina 1 kasus, Mabuk 8 kasus, Madat 3 kasus, Judi 9 kasus, Meninggalkan salahsatu pihak 59 kasus, Dipenjara kasus hukum 4 kasus, Poligami 2 kasus , KDRT 16 kasus, Perselisihan dan pertengkaran terus menerus 190 kasus dan Faktor ekonomi 60 kasus.

“Untuk perkara Dispensasi Nikah terdapat 37 perkara yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Bangko,” imbuhnya. (Tugas).

Tags: Dispensasi NikahJumlah PerceraianKasus PerceraianPengadilan Agama Bangko

Related Posts

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026
Daerah

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya

‎PT.Sukses Gemilang Palem (SGP) Beri bantuan CSR Kepada Korban Bencana Banjir Melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.  ‎  ‎
Daerah

‎PT.Sukses Gemilang Palem (SGP) Beri bantuan CSR Kepada Korban Bencana Banjir Melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun. ‎ ‎

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Sampai Awal Mei 2026, TPP ASN Merangin Belum dibayarkan

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Ini Nama-Namanya
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Ini Nama-Namanya

Kalapas IIA Jambi Angkat Bicara dan Bantah Terkait Inisial BD Diduga Bebas Pulang Tiap Minggu
Daerah

Kalapas IIA Jambi Angkat Bicara dan Bantah Terkait Inisial BD Diduga Bebas Pulang Tiap Minggu

Next Post
Ada Beberapa Warga di Kabupaten Merangin usianya Masih Muda Alami Depresi Jalan Terus, Semoga ada Perhatian dari Pihak Terkait 

Ada Beberapa Warga di Kabupaten Merangin usianya Masih Muda Alami Depresi Jalan Terus, Semoga ada Perhatian dari Pihak Terkait 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPU Kabupaten Muaro Jambi Terima Logistik Bilik Suara Sebanyak 3.184

KPU Kabupaten Muaro Jambi Terima Logistik Bilik Suara Sebanyak 3.184

MUI Haramkan Beli Produk Pendukung Israel

MUI Haramkan Beli Produk Pendukung Israel

Menteri PANRB Sampaikan Tiga Strategi Penting Wujudkan ASN Unggul

Menteri PANRB Sampaikan Tiga Strategi Penting Wujudkan ASN Unggul

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu Tahun  2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar 

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu Tahun  2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In