• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Januari 4, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Antisipasi Kotak Kosong Menang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Dana Hibah Pilkada Ulang 2025 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
5 Desember 2024
in RAGAM
0
Antisipasi Kotak Kosong Menang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Dana Hibah Pilkada Ulang 2025 

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah (Pemda) menyusun langkah strategis untuk memastikan kesiapan dana hibah Pilkada ulang pada 2025 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Upaya ini penting untuk mengantisipasi adanya kemenangan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024,”kata Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Koordinasi Pilkada Ulang Tahun 2025 secara daring dari Jakarta, Selasa (3/12/2024).

READ ALSO

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana

Kunjungi ke Beberapa Ditjen, Wamenkeu Nazara Pastikan Layanan Tetap Berjalan Baik di Awal Tahun 2026

Maurits mengatakan, pendanaan Pilkada Serentak 2024 dibebankan pada APBD, sebagaimana diatur dalam Pasal 166 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 24 Januari 2023.

Surat tersebut mendorong Pemda untuk mengalokasikan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Karena itu, Pemda perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi dan mendukung kesiapan pendanaan hibah Pilkada ulang pada 2025.

Dirinya membeberkan berbagai langkah strategis yang harus dilakukan Pemda. Pertama, Pemda mengalokasikan pendanaan pemilihan ulang sesuai dengan tahapan pengelolaan dana kegiatan pemilihan, yang ditetapkan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Kedua, jika alokasi dana pemilihan ulang belum tersedia, Pemda wajib melakukan rasionalisasi dan efisiensi anggaran yang hasilnya dialihkan untuk mendanai pemilihan tersebut.

Ketiga, Pemda berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu Daerah agar melaporkan penggunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024.

“Apabila terdapat sisa anggaran dana hibah, maka akan diperhitungkan dalam kebutuhan dana pemilihan ulang tahun 2025,”jelasnya.

Keempat, dalam hal pemerintah daerah yang melaksanakan pemilihan ulang belum mampu mendanai dari APBD, dapat mengusulkan dukungan dari APBD provinsi atau dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)

Maurits menyampaikan, kepastian pelaksanaan Pilkada ulang menunggu keputusan KPU mengenai hasil penghitungan riil surat suara yang dijadwalkan pada tanggal 16 Desember 2024.

Meski begitu, Maurits mengingatkan bahwa pendanaan hibah untuk Pilkada ulang 2025 harus tetap mengacu pada prinsip efektivitas, efisiensi, kewajaran, kepatutan, serta akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak dilaksanakan di 545 daerah, meliputi 37 provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 kota, dengan diikuti oleh 1.556 pasangan kandidat kepala daerah di berbagai tingkat pemerintahan.

Peserta Pilkada terdiri dari 103 pasangan calon gubernur-wakil gubernur di 37 provinsi, 1.168 pasang calon bupati dan wakil bupati di 415 kabupaten, serta 284 pasang calon wali kota dan wakil wali kota di 93 kota,” pungkas Maurits. (tugas).

Tags: @KemendagriAntisipasi Kotak Kosong MenangDirjen Bina Keuangan DaerahPemdan diminta Siapkan Dana Hibah Pilkada Ulang 2025Pilkada Serentak 2024

Related Posts

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
NASIONAL

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana

Kunjungi ke Beberapa Ditjen, Wamenkeu Nazara Pastikan Layanan Tetap Berjalan Baik di Awal Tahun 2026
NASIONAL

Kunjungi ke Beberapa Ditjen, Wamenkeu Nazara Pastikan Layanan Tetap Berjalan Baik di Awal Tahun 2026

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum
Daerah

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK
NASIONAL

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit
Daerah

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Tahun 2025, KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Senilai Rp16,40 Miliar

Next Post
JR Muda, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja

JR Muda, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jelajahi Jambi dengan Honda ADV160, Nikmati Promo Spesial dan Perlengkapan Berkendara Gratis

Jelajahi Jambi dengan Honda ADV160, Nikmati Promo Spesial dan Perlengkapan Berkendara Gratis

Keluarga Besar IAI Nusantara Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H”

Keluarga Besar IAI Nusantara Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H”

Wabup Hilal Lantik Emalia Sari sebagai Badan Pengawasan PDAM Sarolangun

Wabup Hilal Lantik Emalia Sari sebagai Badan Pengawasan PDAM Sarolangun

Bimtek Data Kepramukaan yang Diselenggarakan Dispora Kota Jambi Berlangsung Sukses

Bimtek Data Kepramukaan yang Diselenggarakan Dispora Kota Jambi Berlangsung Sukses

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In