Merangin – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin sampai tanggal 19 Desember 2025 terserap sebesar Rp1.195.322.334.244,65 dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp1.602.356.191.471,00
“Realisasi Penyerapan APBD dari seluruh OPD Kabupaten Merangin sampai tanggal 19 Desember 2025 yang sudah terinput data mencapai 74,60%,”jelas Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Eka Susanti menjelaskan kepada media ini, Selasa (23/12/2025) diruang kerjanya.
Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang capaian realisasi serapan tertinggi, yaitu Sekretariat DPRD realisasi Rp39.168.164.414,00 (93,74%), disusul Inspektorat Rp13.123.604.340,00 (90,10,%) dan diurutan ketiga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) realisasi Rp6.881,076.528,00 (89,51%).
Sedangkan capaian realisasi serapan terendah paling akhir yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) realisasi Rp59.593.623.748,00 (61,51%), disusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan realisasi Rp295.872.517 207,00 (63,06%) dan urutan ketiga terbawah Kecamatan Tabir realisasi Rp6.481.069.419,00 (66,36%).
(tugas/iqbal).











