• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Maret 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026 disetujui DPRD Sebesar Rp1,39 Triliun

BACA JAMBI by BACA JAMBI
30 November 2025
in Daerah, MERANGIN, Pemerintahan, RAGAM
0
APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026 disetujui DPRD Sebesar Rp1,39 Triliun

Merangin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi APBD sebesar Rp1,39 Triliun.

Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna ke IV Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Merangin pada Sabtu (29/11/2025) malam yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, Rivaldi, didampingi Wakil Ketua I Herman Effendi dan Wakil Ketua II Fahmi.

READ ALSO

Parah! Lapas Sarolangun Jebol Gegara Narkoba dan Miras: Kepala KPLP dan 22 Warga Binaan Terlibat

KPK Tanggapi Pengajuan Praperadilan yang Diajukan Sekjen DPR RI 

Jalannya Paripurna diawali dengan pembacaan laporan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Merangin, As’ari Elwakas, yang dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dewan.

Pada akhirnya, semua mengerucut pada persetujuan APBD Merangin 2026 yang disepakati Rp1,39 Triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp1,48 Triliun

Persetujuan itu disahkan setelah Ketua DPRD Rivaldi mengajukan pertanyaan kepada anggota dewan, “Apakah RAPBD tahun 2026 ini dapat disetujui menjadi APBD tahun 2026?” yang disambut jawaban Setujui secara serentak.

Bupati Merangin,H M Syukur, dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Merangin atas kesepakatan yang dicapai tepat waktu.

“Semua ini dapat terwujud karena adanya itikad dan niat baik kita bersama, demi menjaga keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Merangin yang kita cintai,” ujar Bupati H M Syukur.

Ia juga mengakui adanya penyesuaian target pendapatan dan belanja dari rancangan awal. Menurut Bupati, hal ini merupakan dampak dari turunnya alokasi transfer bantuan keuangan bersifat khusus bagi desa, kelurahan, dan kecamatan, yang juga dialami kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi.

“Kami menyadari sepenuhnya, apa yang telah dituangkan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 belum mampu memenuhi kebutuhan tuntutan masyarakat secara menyeluruh, karena keterbatasan kemampuan keuangan dan sumber daya yang kita miliki,” tambahnya.

Setelah penandatanganan dokumen kesepakatan, Bupati H M Syukur menyatakan bahwa tahapan selanjutnya adalah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi.

Sesuai Pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dokumen tersebut wajib disampaikan selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah ditandatangani. Pemerintah Kabupaten Merangin berharap proses evaluasi Gubernur berjalan lancar, sehingga APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan paling lambat 31 Desember 2025. (tugas).

Tags: APBD Merangin 2026Bupati MeranginDPRD MeranginRapat Paripurna Dewan

Related Posts

Parah! Lapas Sarolangun Jebol Gegara Narkoba dan Miras: Kepala KPLP dan 22 Warga Binaan Terlibat
Daerah

Parah! Lapas Sarolangun Jebol Gegara Narkoba dan Miras: Kepala KPLP dan 22 Warga Binaan Terlibat

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
DPRD PROVINSI JAMBI

KPK Tanggapi Pengajuan Praperadilan yang Diajukan Sekjen DPR RI 

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK
HUKRIM

OTT Kepala Daerah, KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

Memalukan! 4 Pegawai Lapas Sarolangun Terindikasi Positif Narkoba: Sanksi Hukum Disiplin
Daerah

Memalukan! 4 Pegawai Lapas Sarolangun Terindikasi Positif Narkoba: Sanksi Hukum Disiplin

Usai Sidang di Pengadilan, Terdakwa Bujang Rimbo dibawa Kabur oleh Sekolompok Orang, Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo
Daerah

Usai Sidang di Pengadilan, Terdakwa Bujang Rimbo dibawa Kabur oleh Sekolompok Orang, Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo

Gandeng 4 Organisasi, Lavita Syukur Salurkan Santunan dan Takjil ke Ponpes dan Panti Asuhan
Daerah

Gandeng 4 Organisasi, Lavita Syukur Salurkan Santunan dan Takjil ke Ponpes dan Panti Asuhan

Next Post
TPP ASN Merangin 2026 Berkurang Jumlahnya, Bupati M Syukur Sebut Bukan Pemotongan, Tapi Penyesuaian

TPP ASN Merangin 2026 Berkurang Jumlahnya, Bupati M Syukur Sebut Bukan Pemotongan, Tapi Penyesuaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati UAS Harap Kehadiran Kapal Citra Nusantara Dapat Tingkatkan Intensitas Pengiriman Logistik

Bupati UAS Harap Kehadiran Kapal Citra Nusantara Dapat Tingkatkan Intensitas Pengiriman Logistik

Konsisten Tingkatkan Kapasitas SDM, Elnusa Raih Penghargaan di Indonesia Human Capital Awards 2024

Konsisten Tingkatkan Kapasitas SDM, Elnusa Raih Penghargaan di Indonesia Human Capital Awards 2024

Korban Terjamin Santunan, Jasa Raharja Respon Cepat Kecelakaan Mobil dan Truk Ekspedisi di Tol Pemalang-Batang

Korban Terjamin Santunan, Jasa Raharja Respon Cepat Kecelakaan Mobil dan Truk Ekspedisi di Tol Pemalang-Batang

Ajang O2SN dan FLS3N Tahun 2025 di buka Sekda Fajarman 

Ajang O2SN dan FLS3N Tahun 2025 di buka Sekda Fajarman 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In