Baca Jambi – Sungguh parah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sarolangun yang dikenal dengan lapas high risk (Pengamanan Tinggi-red) justru jebol gegara test urine positif narkoba dan masuknya minuman keras (Miras) ke dalam lapas tersebut.
Diketahui, 4 Pegawai Lapas Sarolangun dan 22 orang Warga Binaan terlibat.
Berdasarkan data dimiliki media ini, 4 Pegawai Lapas Sarolangun itu:
- Muslihul Hayat Harahap (Kepala KPLP) Positif Narkoba.
- Mikel Febri (Staf) terlibat Memasukkan Minuman Keras (Miras).
- Doni Setiawan (Staf) Mengkonsumsi barang terlarang.
- Jeki Putra (Staf) terlibat Memasukkan Miras.
Hal ini tentu mencoreng nama baik institusi yang seharusnya bersih justru ikut terlibat dalam pelanggaran hukum.
Terkait hal di atas, media ini mengkonfirmasi ke Kalapas Sarolangun, Faizal, Sabtu (07/03/2026).
“Dari 4 (empat) pegawai tersebut telah dilakukan tes urin (Rapid Test) oleh Tim Kanwil Ditjenpas Jambi dalam kegiatan Monev Bintorwasdal dengan hasil 3 (tiga) orang pegawai negatif dan 1 (satu) orang positif,” ujarnya.
Faizal tidak membantah ketika 1 orang yang positif narkoba tersebut merupakan Pejabat KPLP.
Lanjut Faizal, untuk 1 orang yang positif sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Tim Kanwil Ditjenpas Jambi dan untuk mendukung data penjatuhan Hukuman Displin sesuai PP 94 Thn 2021 akan dilakukan Tes urine lanjutan di BNN Provinsi Jambi.
Sementara 22 Orang Warga Binaan positif narkoba, Faizal menjelaskan sudah di pindah ke Lapas Sabak dan Rumah Tahanan Sungai Penuh seluruhnya. Atas perintah Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi.
“9 orang ke Lapas Sarolangun, lainnya ke Rutan Sungai Penuh,” bebernya.
Ketika ditanya, mengapa pengawasan di Lapas Sarolangun lemah hingga ada yang positif narkoba dan masuknya minuman keras ke dalam lapas?
Faizal menjawab dengan tanggapan diplomatis.
“Pengguna pengedar di Indonesia di sanksi pidana cukup berat. Peredaran di luar masih cukup marak. Titik itulah bisa jadi pertemuannya,” pungkasnya.
Publik Bertanya
Masuknya minuman keras dan adanya oknum pegawai Lapas Sarolangun yang positif narkoba menimbulkan tanda tanya publik:
1. Barang terlarang tersebut diperoleh dari siapa dan dari mana?
2. Apakah saat barang terlarang itu masuk ke dalam lapas dilakukan bersama-sama?
3. Apakah penyusupan barang terlarang dilakukan secara terkoordinasi?
(Jurnal Opini)











