• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Asah Kemampuan Jurnalis, Google dan FJPI Adakan Workshop

Baca Jambi by Baca Jambi
19 Maret 2022
in RAGAM
0
Asah Kemampuan Jurnalis, Google dan FJPI Adakan Workshop

Baca Jambi – Untuk menambah kemampuan para Jurnalis menggunakan Youtube dalam melakukan pekerjaan sehari-hari, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) bekerjasama dengan Google News Initiative, mengadakan Workshop, dengan Tajuk “Optimizing YouTube for Journalists”, pada Sabtu (19/3/2022), Pukul 13.00-15.00 WIB.

Dalam pelatihan yang berlanggung menggunakan platform Google Meet ini, hadir sebagai Pembicara; Andika Rinaldo Asry , YouTube Partnerships Acquisitions Manager Google.

READ ALSO

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Selain dihadiri oleh Anggota FJPI, pelatihan juga diikuti oleh Jurnalis lainnya, yang bukan anggota FJPI. Dan istimewanya, bukan jurnalis-jurnalis muda saja yang mengikuti pelatihan ini.

Namun juga jurnalis-jurnalis senior, yang telah bertugas puluhan tahun, serta pegiat-pegiat Youtube yang sedang bersemangat untuk mengelola Channel Youtube-nya dari berbagai daerah di Indonesia.

Seperti diketahui, Youtube saat ini bukan saja hanya sebagai wadah untuk meluangkan hobi dan kreatifitas serta mempromosikan karya. Namun juga bisa menghasilkan Cuan (Uang) yang banyak, serta telah menjadi sumber penghidupan bagi pegiat-pegiat dan selebrity Youtube di tanah air.

Sementara untuk para jurnalis, Youtube kerap dijadikan sebagai sarana untuk mempublikasikan hasil karya jurnalistiknya, dalam bentuk video dan tayangan slide.

Ketua FJPI, Uni Lubis, dalam acara ini mengatakan, pihaknya melihat ketertarikan yang sangat besar dari para jurnalis untuk menggunakan Youtube, sebagai alat untuk mempublish hasil karya jurnalistiknya. Karena itu, FJPI menggelar Workshop ini untuk mengupgrade kemampuan para jurnalis.

Agar bisa memanfaatkan Youtube dengan lebih maksimal lagi dan mengaplikasikannya dalam pekerjaan sehari-hari.

Dikatakan Uni, pelatihan ini bukan hanya untuk anggota FJPI saja. Tapi juga untuk semua Jurnalis yang berminat untuk belajar bersama.

“Mari kita sama-sama menambah ilmu,” ujar Uni Lubis.

Dan pelatihan-pelatihan seperti ini, menurut Uni, telah dan akan selalu diadakan secara kontinyu oleh FJPI, dengan topik dan narasumber yang berbeda. Karena manfaat dari sebuah organisasi, adalah memberikan ilmu sesuai bidang, yang bermanfaat bagi seluruh anggotanya.

Dalam paparannya, yang berlangsung selama dua jam, Andika Rinaldo memaparkan sangat gamblang, bagaimana cara membuat Channel Youtube bagi pemula.

Bagaimana cara mengelolanya, hingga bisa menjadi sebuah Channel yang digemari.

Andika juga memberikan tips-tips bagaimana mengelola channel, agar bisa disukai dan selalu dikunjungi oleh penonton.

“Banyak hal yang harus diperhatikan, termasuk pemilihan nama, pemilihan topic”, jelas Andika.

Bahkan, dikatakan Andika, jika seorang Youtuber bisa mengelola chanelnya dengan baik, Youtube bisa menjadi pekerjaan yang sangat baik dan menghasilkan. (*)

Related Posts

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Next Post
Sekda Sudirman: Silat Salah Satu Cabor Andalan Jambi

Sekda Sudirman: Silat Salah Satu Cabor Andalan Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sani Ajak Masyarakat Lestarikan Seni Budaya Melayu Jambi

Sani Ajak Masyarakat Lestarikan Seni Budaya Melayu Jambi

Kementerian PANRB Terus Berupaya Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN, Ini Kebijakan Yang Sudah dikeluarkan

Kementerian PANRB Terus Berupaya Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN, Ini Kebijakan Yang Sudah dikeluarkan

Dispora Kota Jambi Menggelar Diklat Pramuka Penanggulangan Bencana

Dispora Kota Jambi Menggelar Diklat Pramuka Penanggulangan Bencana

Mendagri Tito Kukuhkan Dewan Pengurus APKASI Masa Bakti 2025–2030 

Mendagri Tito Kukuhkan Dewan Pengurus APKASI Masa Bakti 2025–2030 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In