Batang Hari – Penjabat Sementara Bupati Batang Hari M. Arif Budiman diwakili oleh Asisten I Setda, M. Rifa’i, membuka acara evaluasi dan pembinaan desa dan kelurahan sadar hukum di Kabupaten Batang Hari di ruang pola kantor bupati, Jum’at (22/11/2024).
Bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Program ini dilakukan melalui beberapa tahapan, seperti edukasi, penyuluhan, sosialisasi, pendampingan oleh penyuluh hukum Kementerian Hukum dan HAM dan evaluasi.
Setelah memenuhi kriteria yang ditetapkan, desa akan diberikan sertifikat atau pengakuan sebagai desa sadar hukum.
Dalam program ini, kepala desa dapat berperan sebagai juru damai bagi warganya dalam menyelesaikan masalah hukum.
Upaya ini dikenal sebagai non litigasi atau paralegal. Taat hukum adalah sikap tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku yang dapat mewujudkan ketertiban, kedamaian, ketenteraman dan keadilan dalam pergaulan antar sesama.