• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juli 2, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Opsional Satreskrim Sarolangun Berhasil Amankan 1,1 Kg Emas

Jhontrex by Jhontrex
13 Maret 2023
in SAROLANGUN
0
Opsional Satreskrim Sarolangun Berhasil Amankan 1,1 Kg Emas

Sarolangun,Bacajambi.id 13 maret 2023
Kali ini Jajaran tim opsnal Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengamankan satu orang pelaku yang membawa hasil penambangan liar dari Kecamatan Batang Asia  melakukan penangkapan satu orang pelaku yang diduga membawa butiran emas 12-03-2023 tepatnya depan kapolres Sarolangun.

Dari hasil penyelidikan bawah pelaku berinisial L (53) merupakan warga kecamatan Batang Asia,berdasarkan informasi dari masyarakat  setempat melihat pelaku yang hendak membawa barang berharga (Emas)  mengarah ke Kota Sarolangun,dengan sihab tim opsnal Satreskrim Polres Sarolangun segera membuntuti dari belakang dan saat didepan Polres Sarolangun langsung di cegat dan untuk periksa,dan ternyata di tangan pelaku
terdapat butiran Emas seberat 1.154,96 gram atau seberat 1.1kg emas.

READ ALSO

Waga SAD Kena Peluru Nyasar Saat Berburu Polisi Lakukan Penyelidikan

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke. 32 tahun 2025

Dalam hal ino Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.Ik, melalui Kasat Reskrim Iptu Cindo Kottama, S.TRK membenarkan atas  penangkapan pelaku tersebut.

Kronologisnya Penangkapan bermula pada hari minggu tim opsnal Satreskrim Polres Sarolangun  mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ada seseorang membawa emas hasil tambang illegal di Kecamatan batang asai menuju kota sarolangun.

Berdasarkan informasi tersebut team melakukan pembuntutan dan sesampai di dekat mako polres sarolangun, tim kemudian melakukan penyegatan dan mengamankan 1 (Satu) Orang dengan menaiki mobil mini bus (Travel).

Kartu ATM dan butiran emas lainnya yang diamankan polisi
Saat diamankan, benar saja polisi menemukan butiran emas sebanyak 6 (Enam) Bungkus butiran yang di duga emas  dengan berat total 1.154,96 (Ons) yang akan di bawa ke sarolangun.

”Dari hasil pencegatan kendaraannya Pelaku  langsung dibawa ke mako polres sarolangun untuk proses lebih lanjut,”ucapnya.

Kemudian selain butiran emas lebih kurang 1,1 kg tersebut, Iptu Cindo Kottama juga menyebutkan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 (Satu) Buah Buku rekening serta kartu Atm BRI (Bank Rakyat Indonesia) Atas nama pelaku, 1 (Satu) Buah Buku rekening serta kartu Atm BSI (Bank Syariah Indonesia) Atas nama pelaku, 1 (Satu) Unit Handphone android warna hitam merek Oppo, 1(Satu) ikat Uang jenis 50.000 berjumlah Rp. 1.550.000 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku.

” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan sanksi sesuai yang dimaksud dalam rumusan Pasal 161 Jo. Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g UU RI No. 03 Tahun 2020 Tentang perubahan atas UU No. 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak 100 miliar rupiah,” tutupnya. (Jhontrex)

Related Posts

Waga SAD Kena Peluru Nyasar Saat Berburu Polisi Lakukan Penyelidikan
HUKRIM

Waga SAD Kena Peluru Nyasar Saat Berburu Polisi Lakukan Penyelidikan

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke. 32 tahun 2025
DPRD SAROLANGUN

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke. 32 tahun 2025

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama
RAGAM

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama

Wabup Gerry Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Tantangan
SAROLANGUN

Wabup Gerry Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Tantangan

Menuju Sarolangun Swasembada Pangan dan Lumbung Padi Baru di Jambi, Bupati Hurmin Audiensi dengan BRMP Jambi
SAROLANGUN

Menuju Sarolangun Swasembada Pangan dan Lumbung Padi Baru di Jambi, Bupati Hurmin Audiensi dengan BRMP Jambi

Sarolangun Raih WTP ke-9, Sertifikat Opini WTP 2024 Diterima Bupati Hurmin
SAROLANGUN

Sarolangun Raih WTP ke-9, Sertifikat Opini WTP 2024 Diterima Bupati Hurmin

Next Post
Anggota Dewan Maria Magdalena Menyayangkan Gaji Guru Honorer di Pemkot Jambi Belum Dibayar Jadi Perhatian

Anggota Dewan Maria Magdalena Menyayangkan Gaji Guru Honorer di Pemkot Jambi Belum Dibayar Jadi Perhatian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jaksa Agung ST Burhanuddin Hadiri Paripurna HUT Provinsi Jambi Ke-67

Jaksa Agung ST Burhanuddin Hadiri Paripurna HUT Provinsi Jambi Ke-67

Bagikan 500 Mukena, Garnita NasDem Provinsi Jambi Lakukan Aksi Sosial di Bulan Ramadhan

Bagikan 500 Mukena, Garnita NasDem Provinsi Jambi Lakukan Aksi Sosial di Bulan Ramadhan

Berdasarkan Data Dana DAK fisik Tahun 2024 Sebesar 10 Mliyar

Berdasarkan Data Dana DAK fisik Tahun 2024 Sebesar 10 Mliyar

Diseminasi Riset Kolaborasi OJK Institute dan UNEP FI

Diseminasi Riset Kolaborasi OJK Institute dan UNEP FI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In