• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bersama Badan Gizi Nasional, Bupati Merangin Tandatangani MoU Pemantapan Program MBG

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Mei 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Bersama Badan Gizi Nasional, Bupati Merangin Tandatangani MoU Pemantapan Program MBG

Merangin – Bupati Merangin H M Syukur menandatangani Momerandum of Undestanding (MoU) bersama Kepala Badan Gizi Nasional RI, dalam memantapkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi, Rabu (28/5/2025).

Penandatanganan MoU pada rakor percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, yang juga dilakukan bupati/walikota se-Provinsi Jambi di EV Garden Paal Merah Kota Jambi tersebut, disaksikan Gubernur Jambi H Al Haris.

READ ALSO

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

‘’Program MBG ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo, untuk Indonesia Emas 2045,’’ujar Bupati H M Syukur usai penandatanganan MoU.

Program tersebut lanjut bupati, diluncurkan untuk mendukung salah satu dari delapan misi Asta Cita, yaitu memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang tangguh.

‘’Program MBG ini untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di Indonesia, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak-anak, kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.

Sedangkan tujuan utama program MBG terang bupati, untuk mengurangi angka malnutrisi dan stunting yang masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, khususnya pada kelompok rentan.(iqbal)

Tags: Badan Gizi NasionalBupati MeranginProgram Makan Bergizi Gratis

Related Posts

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%
Daerah

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Next Post
KPK akan Gelar Lelang Barang Rampasan Tindak Pidana Korupsi Bulan Juni 2025, Ini Daftarnya

KPK akan Gelar Lelang Barang Rampasan Tindak Pidana Korupsi Bulan Juni 2025, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Lakukan Pencanangan pada Samsat dan RSUD Raden Mattaher Menuju WBK dan WBBM

Gubernur Lakukan Pencanangan pada Samsat dan RSUD Raden Mattaher Menuju WBK dan WBBM

DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2022

DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2022

KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Eks Wamenkumham

KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan 16 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018

Sidang di MK, Kuasa Hukum Paslon Nomor 2 Syukur- Khafidh : Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Merangin dalam Pilkada Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Sidang di MK, Kuasa Hukum Paslon Nomor 2 Syukur- Khafidh : Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Merangin dalam Pilkada Tidak Memenuhi Unsur Pidana

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In