• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bersama Badan Gizi Nasional, Bupati Merangin Tandatangani MoU Pemantapan Program MBG

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Mei 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Bersama Badan Gizi Nasional, Bupati Merangin Tandatangani MoU Pemantapan Program MBG

Merangin – Bupati Merangin H M Syukur menandatangani Momerandum of Undestanding (MoU) bersama Kepala Badan Gizi Nasional RI, dalam memantapkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi, Rabu (28/5/2025).

Penandatanganan MoU pada rakor percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, yang juga dilakukan bupati/walikota se-Provinsi Jambi di EV Garden Paal Merah Kota Jambi tersebut, disaksikan Gubernur Jambi H Al Haris.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

‘’Program MBG ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo, untuk Indonesia Emas 2045,’’ujar Bupati H M Syukur usai penandatanganan MoU.

Program tersebut lanjut bupati, diluncurkan untuk mendukung salah satu dari delapan misi Asta Cita, yaitu memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang tangguh.

‘’Program MBG ini untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di Indonesia, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak-anak, kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.

Sedangkan tujuan utama program MBG terang bupati, untuk mengurangi angka malnutrisi dan stunting yang masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, khususnya pada kelompok rentan.(iqbal)

Tags: Badan Gizi NasionalBupati MeranginProgram Makan Bergizi Gratis

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

Next Post
KPK akan Gelar Lelang Barang Rampasan Tindak Pidana Korupsi Bulan Juni 2025, Ini Daftarnya

KPK akan Gelar Lelang Barang Rampasan Tindak Pidana Korupsi Bulan Juni 2025, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wagub Sani: Provinsi Jambi Miliki Tipe Ekosistem Paling Lengkap di Sumatera

Wagub Sani: Provinsi Jambi Miliki Tipe Ekosistem Paling Lengkap di Sumatera

BKN Sosialisasikan Kepatuhan Pegawai ASN Terhadap Hukum dan  Prosedur Kepegawaian, Salah satunya Pemberhentian PNS

BKN Sosialisasikan Kepatuhan Pegawai ASN Terhadap Hukum dan  Prosedur Kepegawaian, Salah satunya Pemberhentian PNS

Penyaluran TJSL Sumur Bor Air Bersih Desa Senang Muaro Jambi oleh Jasa Raharja 

Penyaluran TJSL Sumur Bor Air Bersih Desa Senang Muaro Jambi oleh Jasa Raharja 

BPR dan WALHI Jambi Tolak Pembangunan Stockpile PT. SAS di Wilayah Hunian Warga

BPR dan WALHI Jambi Tolak Pembangunan Stockpile PT. SAS di Wilayah Hunian Warga

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In