• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

BKN Kembangkan Alat Ukur Terbaru Penilaian Kompetensi ASN Berbasis Meritokrasi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 November 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
BKN Kembangkan Alat Ukur Terbaru Penilaian Kompetensi ASN Berbasis Meritokrasi

Jakarta – Sebagai bentuk dari komitmen dalam memperkuat penerapan prinsip meritokrasi dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN (Puspenkom ASN) melaksanakan kegiatan Uji Coba Alat Ukur Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN, Kamis (06/11/2025) di Kantor Pusat BKN Jakarta.

Terkait itu, Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, yakni Aris Windiyanto menyampaikan pelaksanaan manajemen ASN harus berlandaskan prinsip meritokrasi, yaitu berdasarkan kualifikasi, kinerja, kompetensi, potensi, integritas, dan moralitas.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Aris juga menyebutkan bahwa penerapan prinsip meritokrasi membutuhkan penilaian yang objektif. Karena itu diperlukan alat ukur yang obyektif, terstandar, dan valid agar setiap keputusan kepegawaian benar-benar sesuai dengan prinsip meritokrasi.

Dalam upaya meningkatkan objektivitas penilaian, BKN tengah menyusun instrumen baru, yaitu instrumen moralitas yang berfungsi mengukur nilai-nilai moral dan integritas ASN.

Menurutnya, pengukuran moralitas menjadi penting untuk menjawab kebutuhan terhadap objektivitas penilaian seiring dengan perubahan dinamika sosial dan tuntutan masyarakat terhadap integritas ASN.

Dalam penilaian potensi dan kompetensi ASN ada sejumlah pengembangan yang akan dilakukan dalam penggunaan alat ukur penilaian ASN.

Beberapa diantaranya, yakni alat ukur yang belum sepenuhnya relevan dengan konteks organisasi atau jenjang jabatan tertentu, belum disusun berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah, serta belum sepenuhnya memenuhi standar psikometri.

“Oleh karena itu, diperlukan pengembangan alat ukur yang objektif, terstandar, dan valid dengan menggunakan metodologi ilmiah serta prinsip psikometri, agar alat ukur dapat dipercaya _(reliable)_ dan benar-benar mengukur apa yang seharusnya diukur (valid),” jelas Aris.

Sebagai bagian dari upaya pengembangan tersebut, Puspenkom ASN BKN pada tahun 2025 mengembangkan sejumlah alat ukur baru.

Diantaranya : Situational Judgment Test (SJT) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, Morscale sebagai alat ukur nilai kepatutan ASN, alat ukur kognitif, serta beberapa simulasi yang akan digunakan dalam kegiatan Assessment Center.

Melalui pengembangan dan uji coba alat ukur ini diharapkan sistem penilaian potensi dan kompetensi ASN akan semakin akurat, objektif, dan terstandar. Kegiatan uji coba tolak ukur ini dilaksanakan secara luring dan diikuti oleh 22 orang peserta yang berasal dari instansi pusat maupun daerah. (tugas).

Tags: ASN Berbasis MeritokrasiBKNPenilaian Kompetensi ASNPuspenkom ASN

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

KPK OTT Bupati Ponorogo Jawa Timur, 7 Orang Dibawa ke Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tim Kejati Jambi Tangkap Tersangka Kasus Korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jambi

Tim Kejati Jambi Tangkap Tersangka Kasus Korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jambi

Tampil Berkelas Setiap Hari dengan Aksesoris New Honda PCX 160

Tampil Berkelas Setiap Hari dengan Aksesoris New Honda PCX 160

Santunan JKM Disalurkan pada Peluncuran Program Dumisake 

Santunan JKM Disalurkan pada Peluncuran Program Dumisake 

RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN disahkan menjadi Undang-Undang

RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN disahkan menjadi Undang-Undang

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In