• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Februari 10, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II hingga 20 Januari 2025

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 Januari 2025
in RAGAM
0
BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II hingga 20 Januari 2025

Jakarta – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II selama 5 (lima) hari dari tanggal 16 s.d. 20 Januari 2025.

Perpanjangan pendaftaran guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh pegawai Non-ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

READ ALSO

Hadiri HPN 2026, Mendes Yandri Harap Media Beri Pencerahan kepada Masyarakat

Bupati Merangin melalui Kadis Kominfo Usulkan Daerah Blank Spot ke Kementerian Komdigi

Hal ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 Tanggal 15 Januari 2025 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2.

“Kebijakan perpanjangan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan Pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Penjelasan Pengadaan PPPK,”jelas Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam rilisnya disampaikan ke media, Kamis (16/1/2025).

Kepala BKN mengingatkan Pejabat Pembina Kepegawaian memerintahkan kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

Menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh pihak terkait untuk memastikan pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN untuk melakukan pendaftaran

Selanjutnya menginformasikan kepada pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN bahwa apabila tidak melakukan pendaftaran maka akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.

Kepala BKN juga mengimbau kepada calon pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.

“Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi,”jelasnya. (tugastri)

Tags: BKNKepala BKNPendaftaran PPPK Tahap II diperpanjangZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

Hadiri HPN 2026, Mendes Yandri Harap Media Beri Pencerahan kepada Masyarakat
NASIONAL

Hadiri HPN 2026, Mendes Yandri Harap Media Beri Pencerahan kepada Masyarakat

Bupati Merangin melalui Kadis Kominfo Usulkan Daerah Blank Spot ke Kementerian Komdigi
MERANGIN

Bupati Merangin melalui Kadis Kominfo Usulkan Daerah Blank Spot ke Kementerian Komdigi

Bupati Merangin M. Syukur Sumbangkan Enam Bulan Gaji untuk “Perangi Sampah”
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Sumbangkan Enam Bulan Gaji untuk “Perangi Sampah”

Menkomdigi Meutya Hafid Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026
NASIONAL

Menkomdigi Meutya Hafid Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026

Wabup Merangin Khafidh Hadiri Peresmian 159 Unit Bedah Rumah BSPS di Tanah Abang
Daerah

Wabup Merangin Khafidh Hadiri Peresmian 159 Unit Bedah Rumah BSPS di Tanah Abang

Bupati  Merangin M. Syukur Mewisuda 147 Siswa Sekolah Tangguh 
Daerah

Bupati  Merangin M. Syukur Mewisuda 147 Siswa Sekolah Tangguh 

Next Post
Pertamina EP Jambi Field Gelar Sosialisasi dan Syukuran Jelang Pengeboran Sumur KTBJ-09

Pertamina EP Jambi Field Gelar Sosialisasi dan Syukuran Jelang Pengeboran Sumur KTBJ-09

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

#Cari_Aman Wujudkan Keselamatan Berkendara bersama Honda Sinsen

#Cari_Aman Wujudkan Keselamatan Berkendara bersama Honda Sinsen

Polres Sarolangun Tahan Mobil PT. Jejak Baru Energi, Diduga Bermuatan Minyak Solar Ilegal

Polres Sarolangun Tahan Mobil PT. Jejak Baru Energi, Diduga Bermuatan Minyak Solar Ilegal

Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pelatihan Batik Canting Emas

Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pelatihan Batik Canting Emas

Jaksa Penyidik Kejagung Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Jaksa Penyidik Kejagung Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In