• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II hingga 20 Januari 2025

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 Januari 2025
in RAGAM
0
BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II hingga 20 Januari 2025

Jakarta – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II selama 5 (lima) hari dari tanggal 16 s.d. 20 Januari 2025.

Perpanjangan pendaftaran guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh pegawai Non-ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

READ ALSO

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026

Hal ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 Tanggal 15 Januari 2025 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2.

“Kebijakan perpanjangan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan Pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Penjelasan Pengadaan PPPK,”jelas Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam rilisnya disampaikan ke media, Kamis (16/1/2025).

Kepala BKN mengingatkan Pejabat Pembina Kepegawaian memerintahkan kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

Menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh pihak terkait untuk memastikan pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN untuk melakukan pendaftaran

Selanjutnya menginformasikan kepada pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN bahwa apabila tidak melakukan pendaftaran maka akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.

Kepala BKN juga mengimbau kepada calon pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.

“Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi,”jelasnya. (tugastri)

Tags: BKNKepala BKNPendaftaran PPPK Tahap II diperpanjangZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI
NASIONAL

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026
NASIONAL

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo
HUKRIM

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL
Daerah

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

Kementerian ATR/BPN : Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini 
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN : Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini 

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke Hak Milik
NASIONAL

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke Hak Milik

Next Post
Pertamina EP Jambi Field Gelar Sosialisasi dan Syukuran Jelang Pengeboran Sumur KTBJ-09

Pertamina EP Jambi Field Gelar Sosialisasi dan Syukuran Jelang Pengeboran Sumur KTBJ-09

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Bersama Mendagri, Fokus Bahas Stabilisasi Harga Beras

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Bersama Mendagri, Fokus Bahas Stabilisasi Harga Beras

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi  ‎

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi ‎

Jasa Raharja Gerak Cepat Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Motor di Magetan

Jasa Raharja Gerak Cepat Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Motor di Magetan

Bupati Merangin, Wabup dan Sekda Hadiri Open House Gubernur Jambi 

Bupati Merangin, Wabup dan Sekda Hadiri Open House Gubernur Jambi 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In