• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

BKN Tetapkan Standar Layanan Lima Hari Kerja dalam Digitalisasi dan Akselerasi Manajemen Talenta, Tidak Lagi Menerima Kiriman Berkas Fisik

BACA JAMBI by BACA JAMBI
22 Juli 2025
in RAGAM
0
Kepala BKN Zudan Arif : KORPRI Mengusulkan Kenaikan Usia Pensiun Pegawai ASN 

Manado – Sebagai institusi pemerintah yang dimandatkan UU dalam pengelolaan manajemen ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memperkuat transformasi layanan kepegawaian melalui penerapan sistem digital dan manajemen talenta.

Kepala BKN, Prof. Dr Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan saat ini BKN telah menerapkan standar pelayanan maksimal lima hari kerja untuk proses persetujuan teknis promosi, demosi, mutasi, perpindahan ASN, dan layanan manajemen ASN lainnya.

READ ALSO

Jokowi Menyatakan Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi lama, Boyamin Saiman : Mohon Tidak Mencari Muka

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

“Kami tidak lagi menerima kiriman berkas fisik. Semua proses promosi, mutasi, dan rotasi jabatan ASN sekarang berbasis sistem digital. Bila lewat dari lima hari belum ada keputusan, otomatis saya setujui,” ujar Kepala BKN Zudan Arif dalam Seminar Nasional Manajemen Talenta dan Penandatanganan Komitmen PPK terhadap Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta yang digelar di Manado, Jumat (18/07/2025).

BKN sendiri telah mengelola 47 jenis layanan digital yang telah diakses oleh lebih dari 4,8 juta ASN. Sistem ini tidak hanya mempercepat proses layanan, tetapi juga menjadi fondasi dalam penerapan manajemen talenta secara nasional.

Melalui sistem manajemen talenta, Zudan Arif menjelaskan bahwa ASN dikelompokkan berdasarkan kompetensinya, seperti keahlian di bidang keuangan, pertanian, teknologi informasi, dan sebagainya. Setiap ASN memiliki potensi karier yang dapat dikembangkan melalui pelatihan, pendidikan lanjutan, serta penugasan strategis.

“Yang membuat Anda promosi adalah kinerja. Yang membuat Anda dimutasi atau bahkan didemosi juga kinerja. Semua sekarang terukur, objektif, dan berbasis data,” tegasnya.

Oleh karena itu Kepala BKN Zudan Arif mengajak seluruh kepala daerah dan pejabat kepegawaian untuk tidak lagi terjebak pada proses administratif yang lambat dan berbelit.

Dengan sistem digital dan manajemen talenta, proses pengambilan keputusan bisa dilakukan cepat, terarah, dan akuntabel. Ia optimis bahwa manajemen talenta akan menjadi pendorong utama bagi lahirnya ASN yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global.

“Sekarang saatnya kita naik kelas. ASN harus menjadi motor perubahan, bukan sekadar pelaksana tugas administratif,”katanya. (tugas).

Tags: BKNDigitalisasi dan Akselerasi Manajemen TalentaKepala BKNStandar Layanan Lima Hari KerjaZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Atas Tidak dipanggilnya Bobby Nasution
NASIONAL

Jokowi Menyatakan Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi lama, Boyamin Saiman : Mohon Tidak Mencari Muka

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak
Daerah

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 
NASIONAL

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan
NASIONAL

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Indeks Persepsi Korupsi 2025 Mengalami Penurunan, Ini Tanggapan dari KPK

Next Post
DPRD Merangin Setujui Ranperda APBD 2024 Jadi Peraturan Daerah 

DPRD Merangin Setujui Ranperda APBD 2024 Jadi Peraturan Daerah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Warga Batang Hari Keluhkan Kerusakan Jalan Nasional, Begini Penjelasan Fadhil Arief

Warga Batang Hari Keluhkan Kerusakan Jalan Nasional, Begini Penjelasan Fadhil Arief

Pengendara Keluhkan Jalan Berkubang di Depan Dealer Tunas Motor Kabupaten Merangin Belum diperbaiki 

Pengendara Keluhkan Jalan Berkubang di Depan Dealer Tunas Motor Kabupaten Merangin Belum diperbaiki 

Serah Terima Jabatan, Menteri PAN-RB Rini dan WamenPANRB Purwadi Fokus pada Program Prioritas Presiden

Serah Terima Jabatan, Menteri PAN-RB Rini dan WamenPANRB Purwadi Fokus pada Program Prioritas Presiden

Bupati Muaro Jambi BBS Pimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah yang Diikuti Kepala OPD Terkait

Bupati Muaro Jambi BBS Pimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah yang Diikuti Kepala OPD Terkait

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In