Baca Jambi – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi secara kontinu menyerahkan santunan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) kepada 3 keluarga ahli waris dalam sebuah acara yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Kota Sungai Penuh, pada Jumat, 6 September 2024.
Santunan tersebut diberikan kepada keluarga peserta atas nama Primadona, Jamurin, dan Rodi Hartono, dengan masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur, Tema Wisman bersama Walikota Sungai Penuh, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Seto Tjahjono, serta sejumlah pejabat daerah Kabupaten Sungai Penuh.
Penyerahan santunan ini dilakukan sebagai bagian dariacara peluncuran program Dumisake yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan. Program ini juga merupakan upaya pemerintah untukmendukung pencapaian Indonesia Emas 2045, sekaligus menurunkan angka stunting dan kemiskinan di Provinsi Jambi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi parapekerja dan keluarganya. “Kami berharap santunan ini dapat meringankan bebankeluarga yang ditinggalkan serta memberikan kepastian perlindungan sosial bagi pekerja di Jambi, khususnya yang tergolong pekerja rentan,” ujarnya.
Dengan penyerahan santunan ini, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan berharap program yang diluncurkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan jaminan sosial yang lebih merata. Program seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan terus berlanjut untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama pekerja rentan, mendapatkan manfaat perlindungan yang berkelanjutan.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata secara kontinu, dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas jangkauan program agar lebih banyak pekerja yang terlindungi dan memiliki jaminan sosial, khususnya di wilayah Jambi. Dengan pelaksanaan program ini secara berkelanjutan, pemerintah berharap dapat memberikan dampak yang lebihbesar dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)