• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Tingkatkan Perlindungan Sosial, Serahkan Santunan Jaminan Kematian di Tebo

Baca Jambi by Baca Jambi
7 September 2024
in BPJS Ketenagakerjaan
0
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Tingkatkan Perlindungan Sosial, Serahkan Santunan Jaminan Kematian di Tebo

Baca Jambi – BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan penyerahan simbolis jaminan kematian kepada ahli waris penerima bantuan BKBK di Kabupaten Tebo pada Kamis (5/9/2024).

READ ALSO

Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Ketua RT

Bersinergi Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Petani Sawit

Penyerahan santunan ini dilaksanakan berbarengan dengan momentum peluncuran program Dumisake yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Seto Tjahjono, menjelaskan bahwa program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target Indonesia Emas 2045. Dengan memberikan perlindungan sosial yang memadai, kita berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.

“Program ini memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Untuk memperoleh manfaat JKM, ahli waris peserta yang meninggal dunia dapat mengajukan klaim dengan menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan, seperti surat kematian dari pihak berwenang, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, dan kartu keluarga yang menunjukkan hubungan ahli waris.

Setelah dokumen diverifikasi, BPJS Ketenagakerjaan akan mencairkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris yang berhak.

“Program Jaminan Kematian ini merupakan wujud nyata kepedulian kami dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Manfaat ini diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam mengatasi beban finansial,” lanjut Seto.

Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. “Kolaborasi ini sangat penting untuk mencapai tujuan kita bersama, yaitu mewujudkan masyarakat Jambi yang sejahtera dan berkeadilan,” ujar Al Haris. (*)

Related Posts

Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Ketua RT
BPJS Ketenagakerjaan

Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Ketua RT

Bersinergi Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Petani Sawit
BPJS Ketenagakerjaan

Bersinergi Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Petani Sawit

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Sepakati Perpanjangan Kerja Sama Perlindungan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Sepakati Perpanjangan Kerja Sama Perlindungan Sosial

Ahli Waris Ketua RT 22 Lebak Bandung Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Ketua RT 22 Lebak Bandung Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

100 Pekerja di Setiap RT akan Tercover BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan

100 Pekerja di Setiap RT akan Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Strategi Optimalisasi Percepatan Capaian Universal Coverage di Provinsi Jambi
BPJS Ketenagakerjaan

Strategi Optimalisasi Percepatan Capaian Universal Coverage di Provinsi Jambi

Next Post
Bupati Tanjabbar: Pemda Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga

Bupati Tanjabbar: Pemda Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

KPK Cegah 6 orang Bebergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Korupsi Pengadaan Perangkat IT di PT Telkom

Pj Bupati Merangin H Mukti Shalat Idul Adha 1445 H di Masjid Baitul Makmur

Pj Bupati Merangin H Mukti Shalat Idul Adha 1445 H di Masjid Baitul Makmur

Ketua-Wakil Ketua DPRD Batanghari Ikuti Apel Siaga Darurat Bencana

Ketua-Wakil Ketua DPRD Batanghari Ikuti Apel Siaga Darurat Bencana

Yamaha Gear Ultima 125 Bakal Hadir di Jamtos Weekend Ini

Yamaha Gear Ultima 125 Bakal Hadir di Jamtos Weekend Ini

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In