• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Tingkatkan Perlindungan Sosial, Serahkan Santunan Jaminan Kematian di Tebo

Baca Jambi by Baca Jambi
7 September 2024
in BPJS Ketenagakerjaan
0
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Tingkatkan Perlindungan Sosial, Serahkan Santunan Jaminan Kematian di Tebo

Baca Jambi – BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan penyerahan simbolis jaminan kematian kepada ahli waris penerima bantuan BKBK di Kabupaten Tebo pada Kamis (5/9/2024).

READ ALSO

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp189 Juta kepada Ahli Waris Pegawai Unja

Kolaborasi Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan UCJ di Tanjabtim

Penyerahan santunan ini dilaksanakan berbarengan dengan momentum peluncuran program Dumisake yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Seto Tjahjono, menjelaskan bahwa program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target Indonesia Emas 2045. Dengan memberikan perlindungan sosial yang memadai, kita berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.

“Program ini memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Untuk memperoleh manfaat JKM, ahli waris peserta yang meninggal dunia dapat mengajukan klaim dengan menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan, seperti surat kematian dari pihak berwenang, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, dan kartu keluarga yang menunjukkan hubungan ahli waris.

Setelah dokumen diverifikasi, BPJS Ketenagakerjaan akan mencairkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris yang berhak.

“Program Jaminan Kematian ini merupakan wujud nyata kepedulian kami dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Manfaat ini diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam mengatasi beban finansial,” lanjut Seto.

Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. “Kolaborasi ini sangat penting untuk mencapai tujuan kita bersama, yaitu mewujudkan masyarakat Jambi yang sejahtera dan berkeadilan,” ujar Al Haris. (*)

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp189 Juta kepada Ahli Waris Pegawai Unja
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp189 Juta kepada Ahli Waris Pegawai Unja

Kolaborasi Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan UCJ di Tanjabtim
BPJS Ketenagakerjaan

Kolaborasi Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan UCJ di Tanjabtim

Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Program Kampung Bahagia Kota Jambi
BPJS Ketenagakerjaan

Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Program Kampung Bahagia Kota Jambi

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat
BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi
BPJS Ketenagakerjaan

Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang Nota Kesepahaman, Dorong Perlindungan Tenaga Kerja
BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang Nota Kesepahaman, Dorong Perlindungan Tenaga Kerja

Next Post
Bupati Tanjabbar: Pemda Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga

Bupati Tanjabbar: Pemda Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Gaji Guru Kontrak dan Honorer Tenaga Teknis Dinas Dikbud Merangin Bulan Maret sampai Mei sudah Bisa  dibayarkan

Bupati Fadhil Kukuhkan 34 Anggota Paskibraka Kabupaten Batang Hari

Bupati Fadhil Kukuhkan 34 Anggota Paskibraka Kabupaten Batang Hari

‎Disepanjang Jalan simpang Pico Angkutan Batubara Terjadi Pungutan Liar Pada Para supir Angkutan Sehingga jalan Macet 

‎Disepanjang Jalan simpang Pico Angkutan Batubara Terjadi Pungutan Liar Pada Para supir Angkutan Sehingga jalan Macet 

Presiden Jokowi Resmikan Proyek Tangguh Train 3 di Papua Barat

Presiden Jokowi Resmikan Proyek Tangguh Train 3 di Papua Barat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In