Baca Jambi – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sejumlah ahli waris. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis dalam acara Launching Program Dumisake Pendidikan yang diselenggarakan di SMKN 5 Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Selasa (3/9/2024).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, bersama dengan sejumlah pejabat daerah, seperti Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas UMKM dan Koperasi, Kepala Dinas Pertanian, serta jajaran Kepala Biro lainnya.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan beasiswa pendidikan dan santunan simbolis JKM kepada ahli waris. Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan Program Dumisake, yang bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai bentuk bantuan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini adalah bagian dari tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. “Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan dukungan pendidikan bagi anak-anak yang berhak menerima beasiswa,” ujar Seto.
Santunan yang diserahkan dalam acara tersebut meliputi uang tunai sebagai kompensasi kematian dan bantuan beasiswa pendidikan bagi anak-anak ahli waris. Penyerahan ini bertepatan dengan kegiatan Program Dumisake yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi melalui berbagai bentuk bantuan sosial.
Seto mengungkapkan bahwa penyerahan santunan ini adalah wujud nyata kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap para ahli waris yang telah kehilangan anggota keluarga mereka. Adapun keluarga ahli waris yang menerima santunan yaitu dari keluarga peserta atas nama Ujang Rudianto, Suhendri, dan Untung.
Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di Jambi.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antarinstansi untuk mendukung kesejahteraan dan pendidikan bagi generasi muda.
Dengan adanya santunan ini, diharapkan para ahli waris yang kehilangan anggota keluarga dapat terbantu dan anak-anak yang ditinggalkan tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan dukungan beasiswa yang diberikan. (*)