• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Januari 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bupati Fadhil Arief dan Kajari Batanghari Ikut Penandatanganan MoU Terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Baca Jambi by Baca Jambi
2 Desember 2025
in BATANGHARI
0
Bupati Fadhil Arief dan Kajari Batanghari Ikut Penandatanganan MoU Terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

READ ALSO

PT. VAT Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi Ke-69

Malam Puncak Bupati Batang Hari Awards 2025: Ajang Penghargaan dan Pemacu Inovasi Aparatur Desa

Batanghari – Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri rapat koordinasi Camat 2025 dan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi.

MoU terkait pelaksanaan hukuman kerja sosial bagi pelaku pidana dan sosialisasi diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku Januari 2026.
Kegiatan tersebut bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/12/2025).
MoU dipimpin Gubernur Jambi Dr H Al Haris dengan Kejaksaan Tinggi Jambi yang diikuti bupati/wali kota dengan kajari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Robertus Melchisedek Yacoy, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, para bupati dan wali kota, serta seluruh kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi, serta para Camat se-Provinsi Jambi dan para OPD terkait serta undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan, MoU yang diselenggarakan merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur terobosan baru dalam sistem hukum Indonesia, yaitu pemberlakuan hukuman kerja sosial.
Penandatanganan langsung dilakukan oleh Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief dan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Erik Meza Nusantara.
Maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini untuk membangun kerja sama dan koordinasi yang efektif para pihak dalam hal pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pidana Kerja Sosial merupakan jenis pidana pokok yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana dalam bentuk kewajiban melakukan pekerjaan tertentu tanpa upah untuk kepentingan masyarakat dalam waktu dan jumlah jam tertentu sebagai pengganti pidana penjara jangka pendek atau pidana denda.
Dan hal ini telah diatur dalam putusan pengadilan terkait berapa lama masa pidana kerja sosial dan bentuk pelaksanaannya akan dikolaborasikan dengan pemerintah daerah.
Fadhil Arief mengatakan, bahwa PKS ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang per tanggal 02 Januari 2026 diberlakukan.
Di mana di dalamnya mengatur mengenai pidana kerja sosial.

Related Posts

PT. VAT Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi Ke-69
BATANGHARI

PT. VAT Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi Ke-69

Malam Puncak Bupati Batang Hari Awards 2025: Ajang Penghargaan dan Pemacu Inovasi Aparatur Desa
BATANGHARI

Malam Puncak Bupati Batang Hari Awards 2025: Ajang Penghargaan dan Pemacu Inovasi Aparatur Desa

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontingen NPCI Batang Hari Ikut Peparprov Jambi 2025: Prestasi Menjadi Penyemangat
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontingen NPCI Batang Hari Ikut Peparprov Jambi 2025: Prestasi Menjadi Penyemangat

Bupati Batang Hari Fadhil Tutup Kompetisi Liga Pelajar
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Fadhil Tutup Kompetisi Liga Pelajar

Bupati Fadhil Aief Hadiri Pembukaan MTQ ke-55 Muara Bulian, 431 Kafilah Ikut Meriahkan Syiar Islam
BATANGHARI

Bupati Fadhil Aief Hadiri Pembukaan MTQ ke-55 Muara Bulian, 431 Kafilah Ikut Meriahkan Syiar Islam

Pemkab Batanghari Mulai Cek dan Data Hewan Ternak Jelang Nataru
BATANGHARI

Pemkab Batanghari Mulai Cek dan Data Hewan Ternak Jelang Nataru

Next Post
Festival Batanghari Expo Berikan Dampak Positif Bagi UMKM

Festival Batanghari Expo Berikan Dampak Positif Bagi UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025

Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025

Pemkab Batang Hari Anggarkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Pemkab Batang Hari Anggarkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Keluarga Besar Bappeda Kabupaten Tanjab Timur Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Keluarga Besar Bappeda Kabupaten Tanjab Timur Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Hadir di Jambi, Walikota Maulana Sambut Menag RI

Hadir di Jambi, Walikota Maulana Sambut Menag RI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In