• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bupati Fadhil Arief dan Kajari Batanghari Ikut Penandatanganan MoU Terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Baca Jambi by Baca Jambi
2 Desember 2025
in BATANGHARI
0
Bupati Fadhil Arief dan Kajari Batanghari Ikut Penandatanganan MoU Terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

READ ALSO

Bupati Fadhil Zoom Meeting Dalam Proyeksi Kemampuan Keuangan Daerah

Pemkab Batang Hari Hadiri Gebyar SMKN 2 Tahun 2026, Dorong Generasi Vokasi Unggul

Batanghari – Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri rapat koordinasi Camat 2025 dan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi.

MoU terkait pelaksanaan hukuman kerja sosial bagi pelaku pidana dan sosialisasi diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku Januari 2026.
Kegiatan tersebut bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/12/2025).
MoU dipimpin Gubernur Jambi Dr H Al Haris dengan Kejaksaan Tinggi Jambi yang diikuti bupati/wali kota dengan kajari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Robertus Melchisedek Yacoy, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, para bupati dan wali kota, serta seluruh kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi, serta para Camat se-Provinsi Jambi dan para OPD terkait serta undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan, MoU yang diselenggarakan merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur terobosan baru dalam sistem hukum Indonesia, yaitu pemberlakuan hukuman kerja sosial.
Penandatanganan langsung dilakukan oleh Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief dan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Erik Meza Nusantara.
Maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini untuk membangun kerja sama dan koordinasi yang efektif para pihak dalam hal pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pidana Kerja Sosial merupakan jenis pidana pokok yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana dalam bentuk kewajiban melakukan pekerjaan tertentu tanpa upah untuk kepentingan masyarakat dalam waktu dan jumlah jam tertentu sebagai pengganti pidana penjara jangka pendek atau pidana denda.
Dan hal ini telah diatur dalam putusan pengadilan terkait berapa lama masa pidana kerja sosial dan bentuk pelaksanaannya akan dikolaborasikan dengan pemerintah daerah.
Fadhil Arief mengatakan, bahwa PKS ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang per tanggal 02 Januari 2026 diberlakukan.
Di mana di dalamnya mengatur mengenai pidana kerja sosial.
Post Views: 0

Related Posts

Bupati Fadhil Zoom Meeting Dalam Proyeksi Kemampuan Keuangan Daerah
BATANGHARI

Bupati Fadhil Zoom Meeting Dalam Proyeksi Kemampuan Keuangan Daerah

Pemkab Batang Hari Hadiri Gebyar SMKN 2 Tahun 2026, Dorong Generasi Vokasi Unggul
BATANGHARI

Pemkab Batang Hari Hadiri Gebyar SMKN 2 Tahun 2026, Dorong Generasi Vokasi Unggul

Bupati Fadhil Arief: Otonomi Daerah Harus Berdampak Nyata
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief: Otonomi Daerah Harus Berdampak Nyata

Reses DPR RI, Pemkab Batang Hari Sampaikan Harapan Besar Pembangunan
BATANGHARI

Reses DPR RI, Pemkab Batang Hari Sampaikan Harapan Besar Pembangunan

Pemkab Batang Hari Dukung Penataan Makam Sesuai Syariah
BATANGHARI

Pemkab Batang Hari Dukung Penataan Makam Sesuai Syariah

Wamentan Tegaskan Program Bupati Batang Hari Akan Ditindaklanjuti
BATANGHARI

Wamentan Tegaskan Program Bupati Batang Hari Akan Ditindaklanjuti

Next Post
Festival Batanghari Expo Berikan Dampak Positif Bagi UMKM

Festival Batanghari Expo Berikan Dampak Positif Bagi UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pelayanan Terus Berbenah, Lapas Narkotika Muara Sabak Raih Predikat “Sangat Baik” dari Ombudsman RI

Pelayanan Terus Berbenah, Lapas Narkotika Muara Sabak Raih Predikat “Sangat Baik” dari Ombudsman RI

Tim Penyidik Koneksitas Kejagung Serahkan 3 Tersangka Tahap II Perkara Korupsi Pengadaan Satelit Slot Orbit 123o BT

Tim Penyidik Koneksitas Kejagung Serahkan 3 Tersangka Tahap II Perkara Korupsi Pengadaan Satelit Slot Orbit 123o BT

Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Beragenda Pidato Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun 2025

Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Beragenda Pidato Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun 2025

Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Mendadak Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Mendadak Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In