• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juli 2, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Bupati Merangin M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Kendaraan Dinas

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 Maret 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Bupati Merangin M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Kendaraan Dinas

Merangin – Para mantan pejabat Pemkab Merangin, yang masih menguasai Kendaraan dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi, agar segera mengembalikan kendaraan itu ke bagian Asset Pemkab Merangin.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, usai pertemuan dengan bagian Asset Pemkab Merangin, yang dihadiri Sekda Fajarman dan para pejabat terkait, Minggu (16/3/2025).

READ ALSO

Kadis Kesehatan Merangin Sony Propesma : SPM TPP ASN Mei dan Gaji Honorer Tenaga Kesehatan dari Maret sampai Mei 2025 sedang di Kerjakan

Rapat Paripurna Pertama DPRD Merangin, Bupati H M Syukur Sampaikan RPD Pelaksanaan APBD 2024

‘’Kami berterimakasih atas pengabdian yang telah diberikan para mantan pejabat kita. Tapi saya mohon dengan sangat, bagi yang masih menguasai Randis untuk segera mengembalikannya ke bagian Aset Pemkab Merangin,’’ujar Bupati.

Sekarang ini jelas bupati, masih banyak dinas strategis yang masih kekurangan kendaraan dinas, salah satunya kendaraan operasional untuk Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, yang sampai saat ini belum memiliki Randis.

Kondisi itu selalu menjadi kendala bagi Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, dalam melakukan aktivitas kerjanya, mengikuti berbagai kegiatan pimpinan daerah hingga ke pelosok desa.

Beberapa dinas lainnya juga mengalami hal yang sama. ‘’Kalau kita mau membeli kendaraan baru untuk saat ini sangat tidak mungkin, karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan,’’terang Bupati.

Untuk itu, Bupati minta Randis yang masih dipakai untuk kepentingan pribadi itu dikembalikan, jangan sampai nanti menunggu surat  dari KPK RI.

Jika dalam sepekan ini tidak ada etikat baik untuk mengembalikan kendaraan dinas itu jelas bupati, dengan sangat terpaksa akan dilakukan penarikan secara paksa, berdasarkan surat penarikan dari KPK RI.

Infomasi terakhir ternyata tidak hanya mantan pejabat yang masih banyak belum mengembalikan Randis, tapi beberapa Aparatur Sipil Negara yang sudah pensiun juga belum mengambalikan kendaraan dinasnya. (tugas)

Tags: Bupati MeranginH M SyukurKendaraan DinasMantan Pejabat

Related Posts

Kadis Kesehatan Merangin Sony Propesma : SPM TPP ASN Mei dan Gaji Honorer Tenaga Kesehatan dari Maret sampai Mei 2025 sedang di Kerjakan
Daerah

Kadis Kesehatan Merangin Sony Propesma : SPM TPP ASN Mei dan Gaji Honorer Tenaga Kesehatan dari Maret sampai Mei 2025 sedang di Kerjakan

Rapat Paripurna Pertama DPRD Merangin, Bupati H M Syukur Sampaikan RPD Pelaksanaan APBD 2024
Daerah

Rapat Paripurna Pertama DPRD Merangin, Bupati H M Syukur Sampaikan RPD Pelaksanaan APBD 2024

Bupati Merangin Tegaskan Camat Tak Disiplin di Minta Mengundurkan Diri
Daerah

Bupati Merangin Tegaskan Camat Tak Disiplin di Minta Mengundurkan Diri

Bupati Merangin Lantik 1.321 PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Tahun 2023 Jadi Pejabat Fungsional
Daerah

Bupati Merangin Lantik 1.321 PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Tahun 2023 Jadi Pejabat Fungsional

Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis
Daerah

Besok, PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Tahun 2023 Kabupaten Merangin akan dilantik menduduki Jabatan Fungsional

Polri Kembali Melakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan Utama dan Kapolres di Jajaran Polda Jambi, Ini Nama-Namanya
Daerah

Polri Kembali Melakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan Utama dan Kapolres di Jajaran Polda Jambi, Ini Nama-Namanya

Next Post
KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD dan Pihak Swasta Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD dan Pihak Swasta Tersangka Kasus Suap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat

Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat

Optimalkan Pelayanan Publik, Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Langsung Kondisi Fisik Kantor

Optimalkan Pelayanan Publik, Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Langsung Kondisi Fisik Kantor

Sidak di Dinkes, Bupati Dillah Mewarning Agar Berinovasi untuk Pelayanan Masyarakat

Sidak di Dinkes, Bupati Dillah Mewarning Agar Berinovasi untuk Pelayanan Masyarakat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In