Merangin – Para guru di Kabupaten Merangin kembali tersenyum lebar, dimana tunjangan sertifikasi guru, tunjangan khusus (TKG) daerah terpencil dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru non sertifikasi Tri Wulan Dua tahun 2024 dananya sudah ada di kas daerah dan siap dibayarkan.
“Dana Sertifikat guru , Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan Tamsil guru non sertifikasi triwulan dua 2024 sudah ada di kas daerah. Proses pembayarannya menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas Dikbud Merangin sebagai persyaratan penerbitan SP2D,”jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Darhimah ke media ini diruang kerjanya, Kamis (20/6/2024).
Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk jumlah dana sertifikasi guru sebesar kurang lebih Rp15,933 milyar, dana Tunjangan Khusus Guru (TKG) daerah terpencil Rp711 juta dan dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi berjumlah lebih kurang Rp311 juta
Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Abdul Ghani melalui Staf Bidang PTK, A Fata saat dimintai tanggapan, ia mengatakan instansinya sedang mempersiapkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk diserahkan ke BPKAD.
“SK Dirjen sudah terbit dan kita terima. Untuk Sertifikasi guru baik PNS dan PPPK sebanyak 1.178, dan TKG sebanyak 69 orangi,”ucapnya. (tugas).