Merangin – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin telah merampungkan proses verifikasi data guru tenaga kontrak,sehingga gajinya yang belum dibayarkan sejak bulan April 2025 akan segera diproses pencairannya.
Informasi rampungnya verikasi data disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Hennizor melalui Kabid Ketenagaan, Rafdi.
“Verifikasi data bagi penerima gaji guru kontrak sudah rampung dikerjakan dan dijadwalkan hari Senin (22/9) SPM akan diajukan ke BPKAD untuk proses pencairan “kata Rafdi menyampaikan ke media ini, Jumat (19/9/2025) diruang kerjanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan untuk pengajuan pencairan gaji sebanyak 4 (empat) bulan dari bulan April s/d Juli 2025. Sedangkan untuk gaji bulan Agustus dan September menyusul.
“Jumlah semula guru kontrak yang dilakukan verifikasi sebanyak 1.068, dan ada berkurang 3 (tiga) orang sehingga jumlah menjadi 1.065. Adapun penyebab berkurangnya 3 (tiga) orang dikarenakan sakit, mengundurkan diri karena ikut dengan suami dan alasan lainya. (tugas).
“